Bitung  

HNSI Bitung Gandeng Kanwil Kemenkum dan BNN, Hadirkan Pos Bantuan Hukum untuk Lindungi Masyarakat Pesisir

banner 120x600

RSOL/Rakyatsulutonline.com, BITUNG — Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Kota Bitung menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung dalam menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Komunitas bagi masyarakat nelayan pesisir.

Ketua DPC HNSI Kota Bitung Mario Mamuntu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk membantu pemberdayaan sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat nelayan di Kota Bitung.

Tujuan kami pertama adalah membantu pemberdayaan dan perlindungan masyarakat nelayan pesisir Kota Bitung. Ketika nelayan memiliki persoalan hukum, kami hadir untuk membantu mereka,” ujarnya.

Mario juga menjelaskan, keberadaan Posbakum Komunitas merupakan hasil kolaborasi HNSI dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara, BNN Kota Bitung, serta Yayasan Universal Nusa Utara.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pendampingan dan membantu masyarakat nelayan yang menghadapi persoalan hukum.
Menurutnya, meskipun kegiatan perdana ini difokuskan pada komunitas nelayan, keberadaan Posbakum tidak menutup diri terhadap masyarakat umum yang membutuhkan bantuan dan informasi hukum.

Sebagai tindak lanjut, HNSI bersama Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara akan melakukan sosialisasi dan edukasi hukum hingga ke kelurahan-kelurahan dan wilayah pelosok.

Kami akan melakukan sosialisasi di setiap kelurahan, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan edukasi dan pengenalan hukum bahwa sudah ada Pos Bantuan Hukum Komunitas yang bisa membantu masyarakat nelayan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, HNSI juga akan berkoordinasi untuk menetapkan lokasi serta sekretariat resmi sebagai pusat pengaduan. Namun demikian, pihaknya menegaskan tetap terbuka menerima pengaduan dari masyarakat nelayan.

Kami welcome, kami terbuka untuk setiap pengaduan yang ada dari masyarakat nelayan, untuk kami bisa masuk dalam mencarikan solusi bersama,” kata Mario.

HNSI berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat nelayan sekaligus memberikan perlindungan terhadap aktivitas mereka.

Harapan kami tentunya sangat bagus supaya kami juga bisa membantu masyarakat nelayan, bisa ada pemahaman hukum, kemudian juga mereka bisa dilindungi setiap progres pekerjaan mereka. Apalagi wilayah kenelayanan ini bersentuhan langsung dengan laut,” pungkasnya. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *