Bitung  

Perkuat Perlindungan Hukum Nelayan, Pemkot Bitung Dukung Kehadiran Posbakum Komunitas

banner 120x600

RSOL/Rakyatsulutonline.com, BITUNG — Pemerintah Kota Bitung menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi komunitas nelayan sebagai langkah memperkuat akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pesisir.

Dukungan itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bitung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Franky R Ladi, yang hadir mewakili Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., dalam kegiatan penyuluhan hukum bersama sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama pembentukan Posbakum yang dilaksanakan di Taman Patung Xaverius Dotulong, Kelurahan Madidir Weru, kota Bitung, Rabu (26/8/2026).

Kehadiran Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam kegiatan ini, menjadi bentuk
representasi dalam mendukung terobosan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang memperluas layanan bantuan hukum hingga menjangkau komunitas masyarakat.

Program tersebut dinilai penting karena masyarakat, termasuk nelayan, kerap berhadapan dengan berbagai persoalan yang bersinggungan dengan aspek hukum. Dengan adanya Posbankum komunitas, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi juga memperoleh edukasi mengenai hak dan kewajibannya.

Kegiatan ini juga mempertemukan unsur pemerintah, Kementerian Hukum, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), BNN kota Bitung, organisasi bantuan hukum, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi penting karena akses terhadap keadilan tidak dapat dibangun hanya oleh satu institusi.

Selain persoalan akses hukum, perhatian juga diberikan terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, keterlibatan fasilitator P4BN dinilai penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat bahari, khususnya dalam melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkoba.

Pemerintah Kota Bitung berharap Posbankum komunitas tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi layanan yang benar-benar hadir dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Semakin dekat layanan hukum dengan masyarakat, semakin besar pula peluang persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih kompleks.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, SH., MH., bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling, SH., MH., serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, unsur Forkopimda kota Bitung, pengurus DPC HNSI, yayasan universal nusa utara, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bitung, yang dalam hal ini di wakili oleh Staf ahli bidang ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Franky R Ladi menyampaikan, keberadaan Pos Bantuan Hukum Komunitas (Posbakum Komunitas/Pos Batas) menjadi langkah penting untuk memastikan para nelayan mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan aktivitasnya.

Pemerintah Kota Bitung mendukung penuh hadirnya Pos Bantuan Hukum bagi komunitas nelayan. Ini merupakan langkah positif untuk memastikan masyarakat nelayan mengetahui hak-haknya dan mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Pemkot Bitung berkomitmen untuk terus mendukung dan siap bersinergi, serta mengawal keberlanjutan program Posbatas dan P4GN demi menjamin perlindungan hukum serta kesejahteraan warga pesisir.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara sekaligus Ketua DPD HNSI Sulawesi Utara, Dr. Victor J. Mailangkay, SH., MH., turut menyambut baik terobosan ini.

Wagub menegaskan bahwa pembentukan Pos batas menjadi sarana nyata dalam memberikan pelayanan serta fasilitasi keadilan bagi masyarakat berbasis komunitas, khususnya para nelayan.

Pos Batas hadir bukan sekadar sebagai wadah formalitas, melainkan sebagai bentuk perluasan akses keadilan agar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali memiliki hak yang sama untuk mengakses hukum, terlindung secara hukum, serta memperoleh pendampingan yang berkeadilan,” tegasnya.

Ia menilai, sebagai kota bahari dan salah satu urat nadi perekonomian Sulawesi Utara, keberadaan nelayan memiliki peran strategis dalam menggerakkan sektor perikanan sekaligus menjaga potensi serta kelestarian perairan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat tiga harapan strategis yang disampaikan, yakni memperluas akses keadilan dan literasi hukum, memperkuat ketahanan sosial komunitas, serta merawat sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Penandatanganan kerja sama pembentukan Pos Batas hari ini hendaknya ditindaklanjuti secara berkelanjutan dengan kerja sama aksi nyata, komunikasi yang intensif serta komitmen pelayanan yang tulus bagi masyarakat,” katanya.

Pemprov Sulawesi Utara, lanjutnya, menyambut baik dan siap mendukung kolaborasi tersebut. Sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, komunitas nelayan dan yayasan terkait dinilai menjadi kunci dalam memperluas serta memperkuat akses hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Utara saat ini dijabat oleh Hendrik Pagiling, SH., MH., membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Hendrik Pagiling menegaskan bahwa kegiatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Komunitas hari ini adalah memperluas akses bantuan hukum langsung ke komunitas masyarakat, dan untuk kegiatan perdana ini sasarannya adalah komunitas nelayan di Kota Bitung.

Ini merupakan yang pertama Posbakum berbasis komunitas yang dilakukan di kota Bitung”, ujarnya.

Lebih jauh, kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan hukum kepada nelayan, tetapi merupakan inovasi memperluas layanan bantuan hukum langsung ke komunitas.

Posbakum komunitas hadir mendekati masyarakat, sehingga persoalan hukum dapat dicegah atau diselesaikan sejak awal sebelum berkembang menjadi perkara di pengadilan”, pungkasnya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut dan Kepala BNN Kota Bitung, yang dipandu oleh moderator dari tim Penyuluh Hukum.

Antusiasme peserta terlihat jelas dari hadirnya puluhan anggota komunitas nelayan Kota Bitung yang memadati lokasi acara untuk mengikuti sesi penyuluhan hukum dan dialog interaktif. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *