RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU — Pertikaian antara warga Desa Poopo dan Kelurahan Upai mulai diarahkan ke meja perdamaian. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mempertemukan kedua pihak untuk meredakan ketegangan sekaligus mencari jalan keluar agar hubungan kekeluargaan yang telah lama terjalin tidak kembali terganggu.
Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi di Balai Desa Sia, Senin (28/9/2026). Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E.
Pertemuan turut dihadiri Wakapolres Kotamobagu Kompol. Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow Kapten Inf. Muyassir, Ketua BPS GMIBM Pdt. Jemy Jan Sahiri Tangkere, M.Th., Sekretaris BPS GMIBM Pdt. Deni Lang, M.Th., Kepala Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Deker Rompas, S.E., M.M., Camat Passi Timur Serlinda Serdy Lengkong, S.P., Camat Kotamobagu Utara Kusnadi Pobela, S.Pd., S.E., M.Pd., Anggota DPRD Kota Kotamobagu Royke Kasenda, S.E. serta unsur pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua wilayah.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa persoalan yang terjadi berawal dari kenakalan dan pertikaian antarremaja, bukan persoalan SARA maupun agama. Karena itu, kedua pihak didorong untuk tidak memperluas persoalan dan bersama-sama menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat kembali memicu ketegangan.
Meski jalan damai ditempuh, proses hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi tetap berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah memilih membuka ruang komunikasi agar keresahan masyarakat dapat disampaikan secara langsung sekaligus mencegah munculnya aksi balasan.
Kedua pihak kemudian menyampaikan uneg-uneg, keresahan, dan harapan masing-masing. Salah satu ungkapan yang menggambarkan keinginan warga untuk kembali hidup tenang, disampaikan dalam forum.
“Mari torang hentikan, kasiang. Torang so nda bisa tidur nyenyak. Torang cuma mo hidup tenang, baik warga Poopo maupun warga Upai.”
Suasana rapat sempat haru ketika ibu salah satu korban menyampaikan isi hatinya. Ia mengingatkan bahwa Poopo dan Upai merupakan basudara, dengan hubungan kekeluargaan yang telah terjalin melalui perkawinan dan ikatan sosial.
Ketua BPS GMIBM Bolmong, Pdt. Jemy J.S. Tangkere, M.Th., juga menegaskan agar persoalan tersebut tidak diarahkan menjadi konflik SARA atau agama. Ia mengajak masyarakat kedua wilayah kembali hidup berdampingan dan menjaga hubungan sebagai saudara.
Pihak Upai menyampaikan komitmen untuk memberikan rasa aman, bagi warga Desa Poopo yang melintas di wilayah Kelurahan Upai. Kedua pihak juga diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Dari unsur Kepolisian ditegaskan bahwa kesepakatan damai bukan berarti menghentikan proses hukum. Wakapolres Kotamobagu Kompol. Romel Pontoh menegaskan, setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk penyerangan, provokasi, intimidasi maupun pelanggaran hukum lainnya, akan ditangani sesuai peraturan perundang-undangan.
Puncak rapat terjadi ketika Asisten I Sahaya Subagio Mokoginta meminta komitmen langsung, dari kedua pihak.
“Apakah kita semua, masing-masing pihak, bersedia menghentikan konflik ini?”
Kedua pihak menjawab bersama, “Bersedia.”
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam pernyataan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak. Isinya mencakup komitmen menghentikan pertikaian, menahan diri, tidak melakukan penyerangan, provokasi maupun intimidasi, serta menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama unsur Forkopimda akan mempersiapkan Deklarasi Damai antara Desa Poopo dan Kelurahan Upai.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk memulihkan hubungan kedua wilayah. Pemerintah dan seluruh unsur terkait mengajak masyarakat Poopo dan Upai menjaga perdamaian, menahan diri, serta mempercayakan penanganan setiap persoalan kepada pemerintah, dan aparat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)














