RSOL/RakyatSulutOnline.com, BITUNG – Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Pateten Satu, Lingkungan I, RT 06, Kecamatan Aertembaga, Senin (19/10/2026). Peninjauan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Bitung terhadap warga yang terdampak musibah sekaligus memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Hengky Honandar didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Ign Rudy Theno, ST, MT, MAP., Asisten I Setda Kota Bitung Forsman Dandel, S.Sos., Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung Rudij Ponamon, S.Sos., Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Bitung Welmy Pasa Kalangit, S.Sos., MAP., serta Camat Aertembaga Stenly R. Tatipang, S.Sos.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno, mengatakan kehadiran Wali Kota di lokasi kebakaran merupakan wujud keprihatinan dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Ia menjelaskan, Pemkot Bitung berkomitmen memberikan bantuan stimulus kepada warga terdampak sesuai mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2022.
Selain bantuan melalui pemerintah, dukungan juga diharapkan datang dari berbagai pihak, termasuk melalui kepedulian pribadi Wali Kota, para kepala perangkat daerah, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bitung.
Selain itu, kata Rudy, pemerintah daerah akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah penanganan pascakebakaran, termasuk mekanisme pemberian stimulus dan bentuk bantuan lainnya bagi warga terdampak.
Koordinasi tersebut diperlukan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi bentuk dukungan yang dapat diberikan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak musibah.
Peninjauan langsung ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi penanganan pascakebakaran. Pemkot Bitung memastikan kondisi dan kebutuhan warga terdampak menjadi perhatian, dengan tindak lanjut melalui pembahasan langkah konkret dan penyaluran bantuan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. (f**)













