Ringankan Beban Korban Kebakaran, Pemkot Bitung Mulai Realisasikan Bantuan Perbaikan Rumah di Pateten II

banner 120x600

RSOL/RakyatSulutOnline.com, BITUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mulai merealisasikan bantuan perbaikan fisik rumah warga yang terdampak kebakaran di Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana agar warga dapat kembali menempati rumah masing-masing.

Perbaikan rumah tersebut dilaksanakan atas perintah Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, setelah sebelumnya Pemkot Bitung menyalurkan bantuan darurat berupa kebutuhan pokok, makanan, dan minuman bagi warga terdampak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung, Altin Tumengkol, SIP, M.Si., mengatakan bahwa bantuan fisik bangunan kini mulai dikerjakan, Selasa (27/10/2026).

Bantuan dari Pemkot Bitung untuk fisik bangunan sudah mulai dikerjakan atas perintah Pak Wali Kota Bitung. Sebelumnya diawali dengan bantuan makan dan minum darurat, dan sekarang direalisasikan bantuan fisik,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan perbaikan didasarkan pada hasil pendataan terhadap rumah warga yang terdampak kebakaran. Proses ini melibatkan Pemerintah Kecamatan Aertembaga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial,serta tim asesmen yang turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Bitung.

Pendataan dan asesmen tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan sesuai kondisi kerusakan bangunan dan kebutuhan masing-masing warga.

Pemkot Bitung memprioritaskan pemulihan kondisi dasar rumah agar kembali layak digunakan sebagai tempat tinggal. Pada tahap ini, pekerjaan difokuskan agar hunian warga memiliki kondisi yang memadai, terutama atap sebagai pelindung dari panas dan hujan.

Melalui bantuan tersebut, warga yang hingga kini masih bertahan di tenda pengungsian diharapkan dapat segera kembali ke rumah masing-masing.

Bantuan pembangunan dari Pemkot ini sampai rumah yang terdampak bisa dihuni kembali oleh masyarakat, sehingga mereka tidak lagi tinggal di tenda pengungsian,” kata Altin.

Terkait kelanjutan pembangunan dan kebutuhan anggaran berikutnya, Altin menyebutkan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui mekanisme anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pembahasan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan pemulihan rumah warga berdasarkan kondisi di lapangan serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Dengan dimulainya perbaikan fisik rumah, Pemkot Bitung melanjutkan penanganan pascakebakaran dari bantuan darurat  menuju pemulihan tempat tinggal. Upaya ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus membantu mereka kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. (f**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *