RSOL, Rakyat Sulut — Pucuk pimpinan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) akhirnya kembali terjadi pergantian. Tak butuh waktu panjang, Komisi III DPR RI menyetujui secara aklamasi Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri, yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah Komisi III DPR menggelar rapat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pimpinan komisi telah berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi) serta mendapat persetujuan dari Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pimpinan DPR untuk mengambil keputusan secara aklamasi.
“Rekan-rekan, kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” kata Habiburokhman dalam rapat tersebut.
“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR.
Dengan persetujuan tersebut, Komisi III DPR kemudian menutup rangkaian uji kepatutan dan kelayakan terhadap Suyudi.
Habiburokhman mengatakan proses selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lembaga secara keseluruhan.
“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” ujarnya.
Untuk diketahui nama Suyudi bukan sosok baru di lingkungan penegakan hukum. Jenderal bintang tiga kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Sebelum diusulkan sebagai calon Kapolri, Suyudi dipercaya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten.
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden yang diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026.
Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai gagasan kepemimpinannya di tubuh Korps Bhayangkara.(*via)














