RSOL, Rakyat Sulut – Dugaan praktik pungutan liar alias pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo langsung direspon cepat oleh Gubernur Provinsi Gorontalo Gusnar Ismail. Buktinya, terkonfirmasi Kepala Bapenda, Danial Ibrahim langsung dipanggil.
Tim Komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo Noval Abdussamad membenarkan adanya pemanggilan kepada Kepala Bapenda tersebut. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan isu dugaan pungli yang terjadi di Samsat Kabupaten Gorontalo.
“Iya benar. Dipanggil,” ujarnya Noval yakin, Rabu (7/10/2026).
Dia menegaskan bahwa sejak dilantik tahun lalu, gubernur sudah menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, akuntabiltas dan transparansi dalam pelayanan publik.
“Pak Gubernur Gusnar sudah menegaskan kepada semua. Supaya selalu tegakan komitmen pemerintah, jangan adalagi dugaan pungli di Samsat. Maka itu OPD terkait untuk menyiapkan langkah strategis agar praktik pungli tidak terjadi,” ungkapnya.
Sementara itu, menindaklanjuti perintah Gubernur Gorontalo, Bapenda Provinsi Gorontalo langsung mendatangi UPTD untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap proses pelayanan.
Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi Bapenda Provinsi Gorontalo Suryanto Gobel menjelaskan bahwa tidak hanya Bapenda yang melakukan pelayanan masyarakat melainkan ada kolaborasi antara Bapenda, Kepolisian dan Jasa Raharja yang bekerja sesuai dengan kewenangan yang ada.
“Setiap laporan yang masuk langsung dikoordinasikan sesuai dengan kewenangan masing-masing unsur. Bapenda juga terus mendorong penggunaan kanal pembayaran resmi dan transaksi non-tunai melalui SIGNAL, e-Samsat, QRIS, dan EDC, sekaligus memperluas akses pelayanan melalui Samsat Mobile, Samsat Malam, dan Gerai Samsat Menara,” ujar Gobel.(*mra)














