Serap Aspirasi Dukcapil Bitung, Senator Maya Siap Kawal Kepastian Status Kewarganegaraan Warga Keturunan Filipina

banner 120x600

RSOL/RakyatSulutOnline.com, BITUNG – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D., menyerap aspirasi dan menerima laporan terkait pelayanan administrasi kependudukan serta pencatatan sipil saat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung, Senin (26/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas sejumlah persoalan kependudukan yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat, terutama kepastian status kewarganegaraan warga keturunan Filipina yang masih dalam proses penanganan.

Dalam kesempatan itu, Senator Maya Rumantir mengatakan bahwa kunjungannya bertujuan menyerap aspirasi sekaligus mendengarkan laporan dari jajaran Disdukcapil Kota Bitung mengenai berbagai persoalan administrasi kependudukan di daerah.

Sebagai anggota Komite I DPD RI Dapil Sulawesi Utara, saya datang untuk menyerap aspirasi dan menerima laporan terkait data kependudukan dari Disdukcapil Kota Bitung. Aspirasi yang telah disampaikan Kepala dinas bersama jajarannya akan kami teruskan kepada kementerian terkait di Jakarta,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan status kewarganegaraan warga keturunan Filipina menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menyebutkan, proses penanganan terhadap warga keturunan Filipina sedang berjalan, dengan sebagian telah memperoleh penanganan dari pemerintah terkait.

Senator Maya menjelaskan, saat ini terdapat warga yang telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah Filipina, sementara penegasan mengenai status mereka dari pemerintah Indonesia juga menjadi bagian dari proses yang perlu ditindaklanjuti. Karena itu, aspirasi dari Disdukcapil Kota Bitung akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian dan instansi terkait di tingkat pusat.

Selain persoalan kewarganegaraan, kata Maya, turut menyoroti pentingnya pembaruan data kependudukan yang berkaitan dengan daftar pemilih menjelang pelaksanaan pemilihan umum mendatang.

Menurutnya, data pemilih pemula, penyandang disabilitas, kelompok rentan, serta warga yang telah meninggal dunia perlu diperbarui dan disinkronkan agar data yang digunakan semakin akurat.

Data pemilih harus terus diperbarui, termasuk pemilih pemula, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan warga yang sudah meninggal dunia. Hal ini penting agar tidak menghambat proses pemilu yang akan datang,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Disdukcapil Kota Bitung menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Maya terhadap berbagai persoalan administrasi kependudukan di daerah tersebut.

Jajaran Disdukcapil berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sehingga memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan kementerian dan lembaga terkait.

Kepala Disdukcapil Kota Bitung, Danny Salindeho, SE., menyebutkan bahwa salah satu persoalan yang menjadi prioritas adalah kepastian status kewarganegaraan warga keturunan Filipina.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa sekitar 158 orang dijadwalkan akan menerima surat keputusan (SK) penegasan status kewarganegaraan melalui Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Namun, bulan dan tahun penyerahan tersebut masih perlu dikonfirmasi.

Penegasan status kewarganegaraan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan administratif bagi warga yang bersangkutan sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kota Bitung.

Melalui kunjungan tersebut, aspirasi Disdukcapil Kota Bitung diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah daerah, DPD RI, dan kementerian terkait, baik dalam penyelesaian persoalan kewarganegaraan maupun pemutakhiran data kependudukan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih akurat. (f**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *