RSOL, Rakyat Sulut Online, Bitung – Pemerintah Kota Bitung akan mulai mencairkan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, pencairan mulai Jumat 1 Agustus 2025.
Sekretaris Kota Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT MAP mengatakan bahwa pencairan gaji dan TPP mulai Jumat.
“Mulai esok, Jumat 1 Agustus 2025. Kami salurkan bersamaan, tepat waktu pada awal bulan,” ujar Theno, Kamis (31/7/2025).
Dia menegaskan bahwa proses pencairan gaji dan TPP bersamaan pada awal bulan karena kondisi keuangan daerah telah kembali dalam posisi stabil dan normal.
“Sebagian besar persyaratan tagihan dari organisasi perangkat daerah (OPD) sudah masuk. Maka itu, proses pencairan dapat langsung dilakukan tanpa hambatan berarti,” tegasnya.(*vhy/red).
















