April 26, 2025
Minahasa Raya

Cuaca Ekstrem Hantam Minsel, Bupati Franky Wongkar Himbau Masyarakat Waspada Tapi Tenang

Rakyat Sulut, Minsel – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bereaksi cepat terhadap fenomena alam yang tak stabil alias cuaca ekstrem. Pasalnya, curah hujan terus menghantam beberapa daerah di Sulawesi Utara, termaksud Minsel pada Jumat 21 Maret 2025.

Alhasil, banjir dan potensi tanah longsor pun tak bisa dihindarkan. Apalagi, peringatan dini cuaca telah dikeluarkan oleh Stasiun Meteorologi Sam Ratulangi Manado, terkait waspada potensi hujan dengan intensistas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat petir dan angin kencang.

Untuk itu, Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP memberikan himbauan kepada masyarakat secara menyeluruh agar tetap waspada.

banner

“Masyarakat tetap waspada, namun tetap juga tenang. Kiranya dapat berhati-hati beraktifitas atau mengurangi aktifitas di daerah rawan bencana alam, seperti tanah longsor atau banjir,” pinta Bupati dan Wakil Bupati Minsel dalam himbauan yang diterima Rakyat Sulut Grup (RSG), Jumat malam (21/3/2025).

Selain itu, lanjut Bupati dan Wakil Bupati Minsel, dimintakan masyarakat juga untuk berhati-hati dalam berkendara. Sebab, jalanan licin akibat curah hujan yang tinggi dapat membahayakan keselamatan.

“Selain itu, kemungkinan pohon tumbang juga harus diwaspadai. Kepatuhan dalam berlalu lintas serta keselamatan diri sendiri dan orang lain menjadi prioritas utama dalam kondisi cuaca ekstrem seperti ini yang cukup mengkhawatirkan,” imbuhnya.

Dalam himbauan juga ditegaskan bahwa segenap jajaran dinstruksikan harus pro aktif.

“Kepada pemerintah setempat, baik di tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan perangkat daerah terkait untuk tetap siaga, dan juga tetap terus berkoordinasi. Dan jika nanti terjadi bencana segera melaporkan kepada pemerintah setempat/BPBD Kabupaten Minahasa Selatan lewat kontak person : 085398959868,082328834895, 081340426554, 082347258369, 081340882722,” demikian himbuan bupati.

Untuk diketahui, Bupati Minahasa Selatan sejak tanggal 11 Februari 2025 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Himbauan Mengantisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Minahasa Selatan.(vhy/red)

 

Postingan Lainnya

Sukses Gelar Basra, Komisariat FISH Mantapkan Pengembangan Intelektual

admin-rsoldotcom

Rakyat Sulut Tunaikan Hak, Pengamat Goinpeace dan Muharto : Jangan Gadaikan Dengan Politik Transaksional

admin-rsoldotcom

Manjakan Tamu, Manado Tateli Resort & Convention Hadirkan Paket Halal Bi Halal Spesial

admin-rsoldotcom

Tinggalkan komentar