Oktober 28, 2025
Bolmong Raya

DPRD Kotamobagu Minta Dinas Pendidikan Perketat Verifikasi Guru PPPK

RSOL–Rakyat Sulut, KOTAMOBAGU – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, S.Kom menyoroti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru. Refly meminta Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan verifikasi secara ketat terhadap para peserta seleksi.

Refly menegaskan bahwa peserta yang mengikuti seleksi PPPK harus benar-benar merupakan guru aktif yang mengajar di sekolah, bukan sekadar nama yang dimasukkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Jangan sampai ada peserta yang hanya ‘nitip nama’ di Dapodik, tapi tidak pernah mengajar. Ini harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan,” kata Refly kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

banner

Menurutnya, seleksi PPPK harus berjalan secara objektif dan transparan demi menjaring guru-guru yang benar-benar memenuhi syarat serta berkontribusi nyata di dunia pendidikan.

Dia menambahkan, DPRD akan mengawal proses ini agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan guru-guru yang benar-benar aktif dan layak mendapatkan kesempatan.
“Kami di Komisi III siap menerima aduan jika ada dugaan kecurangan. Ini soal keadilan bagi para guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” kuncinya.(*cuk)

Postingan Lainnya

Pasangan Asripan-Aktrida Tuai Dukungan Tokmas Bolangitang Bersatu

admin-rsoldotcom

DPRD Kotamobagu Resmi Tetapkan Weni Gaib dan Rendi Virgiawan Sebagai Pemimpin Terpilih

admin-rsoldotcom

Kapolres Bolmong Ceritakan Kronologi Kasus Penembakan Anggota Polri di Dumoga

admin-rsoldotcom

Tinggalkan komentar