Rakyat Sulut, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi menetapkan pasangan dr. Weni Gaib, Sp.M dan Rendi Virgiawan Mangkat, SH, MH sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (20/1/2025). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE, dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanut, MSi, serta Ahmad Sabir, SE. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, bersama seluruh anggota DPRD dan tamu undangan.
Sekretaris DPRD membacakan putusan resmi terkait penetapan pasangan calon terpilih, diikuti dengan sambutan dari Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta. “Kami mengucapkan selamat kepada bapak dr. Weni Gaib dan bapak Rendi Virgiawan Mangkat yang telah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2025-2030. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik untuk kemajuan daerah ini,” ujar Adrianus dalam sambutannya.

Dengan penetapan ini, pasangan terpilih kini hanya menunggu jadwal pelantikan resmi sebelum mulai menjalankan tugas sebagai pemimpin Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan.(cuk/red)