RSOL-Rakyatsulutonline, KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Sulawesi Utara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kali secara berturut-turut, atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Senin,(26/5)
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, yang didampingi Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat dan kepada Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta.
Hal ini pun dikatakan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, pencapaian Opini WTP atas LKPD Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2024 merupakan kerja kolektif yang harus terus dipertahankan. Kata dia, ia menyampaikan kepada BPK RI perwakilan Sulut yang telah melaksanakan Audit atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu, kepada Gubernur Yulius Selvanus, dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.yang terus memberikan dukungan.

“Sehingga Pemerintah Kota Kotamobagu bisa meraih prestasi ini,”terangnya
Selain itu, pihaknya mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, yang bisa mempertahankan prestasi ini. Tentu ini menjadi kebanggan kita bersama.
“Terima kasih kepada tim kerja yakni Sekda, Assisten dan seluruh OPD yang telah mewujudkan Tata kelola keuangan dengan baik. Sukur Moanto,”ungkapnya
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali mengatakan Kota Kotamobagu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang ke-12 kali secara berturut-turut, hal ini berarti pemerintah Kota Kotamobagu terus meningkatkan, tata kelola pengelolaan keuangan daerah secara berkualitas dan akuntabel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara, yang telah melaksanakan audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024,” tandasnya. (jux)

