RAKYATSULUT, MINUT— Kepala Desa Laikit berdalih anggaran sebesar Rp.350 juta untuk program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto telah sesuai mekanisme.
“Hingga saat ini saya tidak pernah diperiksa kejaksaan, semuanya sesuai prosedur dan saya sudah berikan pertanggungjawaban ke Inspektorat,” ujar Kepala Desa berinisial FM alias Frans pada Rabu (15/10/2025) siang.
Pernyataan tersebut nampaknya berbanding terbalik ketika awak media meminta untuk menunjukan bukti realisasi dari penyerapan anggaran pengadaan ternak babi pada tahun 2023 dan pengadaan ayam serta rica pada 2024 senilai kurang lebih Rp. 347.012.308 yang diperuntukan untuk program ketahanan pangan.

“Tidak mungkin kami melakukan proses penyelidikan tanpa meminta keterangan dari terlapor. Kami sementara merampungkan proses penyidikan, dalam waktu dekat akan segera kami tetapkan tersangkanya,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, I Gede Widhartama, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Ivan Day, SH saat dikonfirmasi oleh awak media belum lama ini.
Perlu diketahui, pihak Korps Adhyaksa sebelumnya telah memanggil Kepala Desa Laikit berinisial FM bersama perangkat desa lainnya untuk memberikan keterangan. (Red)