banner 728x250

Bawaslu Sulut Ajak Mahasiswa dan OKP Penguatan Penanganan Pemilu

banner 120x600
banner 468x60

Rakyat Sulut, Manado — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara terus melakukan upaya penguatan regulasi penanganan pelanggaran pada pemilu dan pemilihan.

Hal tersebut dengan digelarnya kegiatan yang menghadirkan mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP) dan ormas pada Kamis 23 Oktober 2025. Giat dibuka langsung oleh Koordinator Devisi Penangnanan Pelanggaran dan Data Informasi, Zulkifli Densi.

banner 325x300

Dalam keterangannya, Zulkifli Densi mengatakan bahwa pihaknya Bawaslu Sulut sedang melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dimutakhirkan oleh KPU secara berjenjang.

“Sekarang adalah masa non-tahapan, dimana kewenangan penanganan pelanggaran tidak bisa digunakan. Artinya, ada keterbatasan regulasi disitu,” ujar Zuldensi sapaan akrabnya.

Lanjutnya, ini salah satu contoh sisi regulasi yang perlu dibenahi bersama. Di masa non tahapan ini, Bawaslu hanya bisa mengeluarkan rekomendasi saran perbaikan kepada KPU. Hal tersebut jika menemukan kekeliruan proses pemutakhiran. “Maka itu, diperlukan keterlibatan aktif semua pihak untuk memastikan rekomendasi saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU bisa optimal,” jelas Densi.

Sementara Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Yenne Janis mengatakan bahwa pelaksanaan giat tersebut dimaksudkan untuk mengumpulkan sejumlah catatan dan rekomendasi dari semua perspektif, seperti Insan Pers, Pemantau dan Pegiat Pemilu, OKP, Mahasiswa serta Penyelenggara Pemilu.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Akademisi IAIN Manado, Prof Rosdalina Bukido, M.Hum, Dr. Nur Fitry Latief, serta dari unsur Pegiat Pemilu Nasional, Abdullah, S.TP.(vhy/but)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *