Rakyatsulutonline.com, Minahasa – Pesta demokrasi pemilihan kepala desa alias pemilihan hukum tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa. Pasalnya, kembali akan bergulir Tahun 2026.
Untuk diketahui, yang akan mengikuti Pilhut sebanyak 126 desa. Sementara tahapannya akan berlangsung Januari, dan pelaksanaanya sekira Juni 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Lynda Watania mengatakan bahwa pelaksanaan Pilhut serentak telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini kabar baik. Kami sudah dapat surat dari Kemendagri yang menyatakan Kabupaten Minahasa bisa melaksanakan pemilihan hukum tua secara serentak tahun depan, 2026” kata Sekda.
Dia menjelaskan, untuk tahapan Pilhut Minahasa akan berlangsung sekitar enam bulan.
“Januari pembentukan panitia, verifikasi calon, hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Adapun hari pencoblosan dijadwalkan sekitar Juni 2026,” urai Perempuan yang dikenal komunikatif ini.
Untuk itu, lanjut Sekda. Pemkab Minahasa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar. Adapun sumber dananya dari APBD Kabupaten Minahasa dan akan digunakan untuk seluruh tahapan, mulai dari pembentukan panitia hingga pelantikan hukum tua terpilih.
“Anggaran sudah disiapkan, dan juga dialokasikan secara proporsional agar seluruh tahapan bisa berjalan lancar dan transparan,” kunci Watania.(*tr-05/but)


















