Rakyatsulutonline.com, Bitung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melepas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Pasalnya, jumlah ASN memasuki masa purna tugas sebanyak 10 orang (grafis,red).
Walikota Bitung, Hengky Honandar yang menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pensiun. Penyerahan SK bertepatan dengan momentum pelaksanaan upacara bendera, yakni peringatan Hari Pahlawan Nasional, di Lapangan Kantor Wali Kota Bitung, Senin (10/11/2025).
Walikota Bitung Hengky Honandar mengucapkan terima kasih dan apresiasi mendalam atas pengabdian para ASN tersebut.
“Mereka (ASN,red) yang telah memasuki masa pensiun. Dimana mereka telah memberikan dedikasi terbaik selama bertugas di Pemkot Bitung,” ujar HH sapaan akrab Walikota Bitung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung Give Ranaldow Mose AP MSi menuturkan bahwa 10 ASN yang menerima SK. Maka akan resmi purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2025.
“Mereka akan resmi memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2025,” tegas Mose.
Untuk diketahui penyerahan SK pensiun disaksikan jajaran Forkopimda, seluruh pejabat dan ASN Pemkot Bitung.(*vha/red)
10 ASN Pemkot Bitung Masuk Masa Pensiun :
- Theodorus Eman Hercules Rompas
- Frona Debby Linda Rogahang
- Lian Sumaela
- Seblum Sebu Mansiarang
- Rysco Noldy Rantung
- Hardi Johanis Tandiapa
- Dantje Lengkong
- Topsin Janis
- Norma J Umamah
- Amna Djibran
Sumber: BKPSDMD) Kota Bitung


















