Evaluasi Realisasi APBD 2025, Gubernur Sulut Ikut Rakornas Bersama Mendagri

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut, Manado — Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Realisasi APBD Provinsi dan  Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Meskipun jelang Natal, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu 24 Desember 2025.

Gubernur Sulawesi Utara mengikuti kegiatan tersebut bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Perencanaan
dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rakor nasional ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan APBD agar memberikan dampak
nyata bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah, terutama belanja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pengendalian inflasi, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunda pelaksanaan program dan menghindari penumpukan belanja di akhir tahun anggaran. Selain itu, Mendagri meminta seluruh kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD
dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah agar setiap program yang direncanakan dapat direalisasikan sesuai target.

Berdasarkan paparan dalam rapat, capaian realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini berada dalam kondisi on track dan masuk dalam zona hijau. Kinerja tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan
terukur.

Selain itu, ketersediaan dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dinilai sangat mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan belanja hingga 31 Desember 2025. Kondisi kas daerah berada pada posisi ideal, tidak berlebihan namun
juga tidak kekurangan, sehingga menjamin kelancaran pelaksanaan program dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin fiskal, mempercepat belanja yang produktif, serta memastikan APBD 2025 benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Utara.(*red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *