Dua ASN Mitra Purna Bakti, Wabup Serahkan SK Pensiun

banner 120x600

Rakyat Sulut, RATAHAN – Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu 18 Februari 2026.

Acara penyerahan yang berlangsung khidmat tersebut diberikan kepada dua pejabat yang telah memasuki masa purna bakti, yakni Ir. Ratnajati Asnawi, ME, jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan. Dan Feky Ferdy Manampiring, SE, jabatan terakhir sebagai Sekretaris Kecamatan Ratatotok.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Fredy Tuda menekankan bahwa pemberian SK ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk penghormatan dan apresiasi tertinggi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian panjang yang telah diberikan oleh kedua ASN tersebut.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Minahasa Tenggara, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Ratnajati dan Bapak Feky. Masa purna bakti adalah bukti keberhasilan seorang ASN dalam menyelesaikan tugas negara dengan baik hingga garis finish,” ujar Fredy.

Meskipun secara administratif tugas sebagai ASN telah berakhir, Wakil Bupati berharap agar pengalaman dan ilmu yang dimiliki keduanya tetap dapat bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan masing-masing. Beliau juga mendoakan agar kedua pensiunan senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan dalam menjalani masa pensiun bersama keluarga.

“Penyerahan SK Pensiun ini menjadi
momentum pengingat bagi ASN lainnya untuk terus bekerja dengan integritas tinggi sebagaimana yang telah dicontohkan oleh kedua pejabat purna bakti tersebut selama bertahun-tahun mengabdi di Minahasa Tenggara,” pinta Tuda.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat, ditutup dengan ucapan selamat dan doa agar kedua purna bakti senantiasa diberikan kesehatan serta kebahagiaan dalam menjalani masa pensiun bersama keluarga tercinta.(*map)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *