RSOL/Rakyatsulutonline.com, BITUNG – Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., mendorong seluruh unsur Forkopimda, camat, lurah, perangkat daerah, serta instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat respons dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun bencana lainnya.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Bitung, unsur Forkopimda dan Lintas Sektoral terkait sinergitas dalam mengatasi Karhutla. Forum strategi ini berlangsung
di Merdeka Lounge, Kantor Walikota Bitung, Jumat (28/8/2026).
Kapolres menilai berbagai masukan dari unsur TNI dan instansi terkait dapat dijadikan panduan bersama untuk meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan seluruh pihak.
Menurutnya, penanganan kebakaran tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pemadam Kebakaran. Dukungan perusahaan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, PDAM, BPBD, TNI, Polri hingga masyarakat sangat diperlukan.
Kalau kita tidak saling membantu satu sama lain dan hanya mengandalkan satu pihak, kita tidak akan maksimal. Semuanya punya peran, tugasnya sendiri-sendiri,” ujarnya.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketersediaan sumber air. Camat, lurah maupun kepala lingkungan diharapkan dapat mengidentifikasi sumber air yang dapat dimanfaatkan ketika terjadi kebakaran, termasuk sumur milik masyarakat yang memungkinkan digunakan untuk mendukung percepatan pemadaman.
Beliau juga menyoroti pentingnya mempercepat alur informasi dari masyarakat melalui Call Center 110 milik Polri dan Call Center 112 milik pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat kini sudah mulai memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kejadian kebakaran maupun karhutla. Karena itu, diperlukan mekanisme komunikasi yang jelas agar setiap laporan dapat segera diteruskan kepada Damkar maupun BPBD.
Dari call center ini bagaimana? Apakah ada komunikasi ke Damkar maupun ke BPBD untuk nomor HP yang bisa dihubungi ataupun nomor kantor yang bisa dihubungi. Agar nanti call center langsung menghubungi yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia berharap sistem tersebut tidak hanya bergantung pada komunikasi melalui WhatsApp yang berpotensi terlambat terbaca. Selain itu, diperlukan jalur komunikasi langsung yang dapat mempercepat penyampaian informasi kepada pimpinan dan unsur yang berada di lapangan.
AKBP Arie Sulistyo Nugroho juga mengusulkan adanya personel atau pejabat yang dapat berkomunikasi langsung dengan pimpinan, termasuk unsur TNI dan Satrol, sehingga ketika laporan kebakaran masuk melalui 110, koordinasi bantuan dapat segera dilakukan.
Selain sistem komunikasi, pemetaan titik posko dan titik sumber air dinilai sangat penting. Damkar, PDAM, BPBD, camat dan lurah diminta memberikan masukan berdasarkan kondisi wilayah masing-masing. Kalau tidak disampaikan, nanti tidak akan tahu,” katanya.
Selain itu, pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia juga perlu dioptimalkan. Unsur TNI dan Polri maupun instansi lainnya dapat memberikan dukungan berdasarkan kedekatan lokasi.
Dengan demikian, ketika terjadi kebakaran di wilayah tertentu, petugas tidak perlu menunggu bantuan dari lokasi yang jauh, tetapi dapat menghubungi unsur terdekat yang memiliki kemampuan atau fasilitas pendukung.
Petugas dilapangan harus tahu ke mana harus berkomunikasi, dan berkoordinasi”, tegasnya.
Sementara itu, Kapolres juga meminta camat dan lurah untuk aktif menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton ketika terjadi kebakaran.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian, membantu memberikan informasi lokasi secara akurat, dan mengambil tindakan awal yang aman sesuai kemampuan sambil menunggu petugas tiba.
Ia juga mengingatkan potensi kebakaran akibat aktivitas manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan, maupun pembakaran lahan yang tidak terkendali.
Menurutnya, sosialisasi mengenai larangan dan konsekuensi hukum pembakaran lahan perlu terus dilakukan. Hal tersebut juga perlu didukung dengan regulasi daerah apabila memang diperlukan.
Beliau juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki peran dalam sistem penanggulangan bencana.
Oleh karena itu, Kepala perangkat daerah diharapkan tidak menunggu instruksi, tetapi proaktif memberikan masukan kepada pimpinan sesuai bidang masing-masing, mulai dari dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga unsur TNI dan Polri harus memiliki pola koordinasi yang jelas.
Semua yang menguasai bidangnya harus memberikan masukan kepada pimpinan. Harapan kami seperti ini “, pungkasnya. (fik)














