RSOL/Rakyatsulutonline.com, Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah merealisasikan berbagai hak aparatur dan perangkat desa menjelang perayaan Idul Fitri 2026.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga yang bekerja di tingkat desa dapat menjalankan momen kemenangan dengan tenang dan layak.
Hal ini diutarakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Carla Sigarlaki, Jumat (13/3).
Informasi pembayaran ini disampaikan untuk memberikan kejelasan terkait alokasi anggaran daerah kepada masyarakat.
Menurutnya, Pemkab Minut memindahbukukan pembayaran Tunjangan Sementara Pemerintah Desa (Siltap), tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta operasional Laskar Masyarakat (Linmas) untuk bulan Januari dan Februari 2026 kepada 125 desa yang ada di wilayah kabupaten tersebut.
Setiap desa mendapatkan alokasi sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Adapun total anggaran yang disalurkan mencapai Rp10.056.490.000.
Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan rinci berdasarkan jumlah perangkat desa, BPD, dan kebutuhan operasional Linmas di setiap wilayah desa.
Proses penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak perangkat desa terpenuhi tepat waktu.
Pemerintah kabupaten bertekad untuk selalu mendukung kinerja aparatur desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat masyarakat.
Pembayaran yang dilakukan secara terpadu juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain itu, hal ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam pembangunan daerah dan pelayanan kepada warga.
” Itu untuk pembayaran Siltap, tunjangan BPD serta operasional Linmas Januari dan Februari 2026,” ujar Carla.
Dengan tersalurnya pembayaran ini, diharapkan seluruh perangkat desa dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah daerah yang berfokus pada kesejahteraan aparatur.(ifl)















