Masa Cuti Nasional dan Idulfitri, Gubernur Gorontalo Minta ASN Siagakan Alat Komunikasi

banner 120x600

Rakyat Sulut, Gorontalo – Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pasalnya diminta tetap siaga selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memimpin apel Korpri, Selasa (17/3/2026).

Menurut Gusnar, meskipun masa libur berlangsung cukup panjang, aktivitas masyarakat yang menjadi objek pelayanan pemerintah tidak ikut berhenti. Bahkan, dinamika kegiatan masyarakat diperkirakan meningkat selama periode tersebut.

“Silakan berlibur dan kembali berkumpul dengan keluarga, tetapi tetap siaga. Tetap memonitor situasi dan memberikan respons cepat jika ada hal yang harus ditangani pemerintah,” ujar Gusnar.

Dia menegaskan bahwa seluruh ASN merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, peran tersebut harus tetap dijalankan meskipun berada dalam masa libur.

“Anda semua ini adalah pemerintah. Jangan dianggap pemerintah itu hanya gubernur atau wakil gubernur saja, semua yang hadir di sini adalah pemerintah dan abdi masyarakat,” tegasnya.

Dia menuturkan, salah satu indikator kesiapsiagaan yang ditekankan adalah memastikan alat komunikasi tetap aktif selama masa libur. Hal ini penting agar koordinasi dapat berjalan dengan cepat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Selain itu, Gusnar juga mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat kerja sama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Saya menilai komunikasi yang baik antarunit kerja akan memperlancar pelaksanaan pekerjaan dan mencegah terjadinya hambatan dalam pelayanan. Kita semua sama, hanya tanggung jawabnya yang berbeda. Karena itu perlu saling mengisi dan berkomunikasi agar pekerjaan tidak terhambat,” kata Gusnar.

Pada apel tersebut, Gubernur Gusnar bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie dan Sekdaprov Sofian Ibrahim juga menyerahkan SK pensiun, Jaminan Hari Tua (JHT) dari PT Taspen Cabang Gorontalo, tali asih pensiun dari Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Gorontalo. Ada juga Surat Keputusan Gubernur tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.(*mra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *