RSOL/rakyatsulutonline.com, BITUNG– Pemerintah Kota Bitung kembali menunjukkan prestasi yang gemilang dalam kedisiplinan administrasi tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, dimana kota Bitung menjadi daerah pertama di regional Sulawesi menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 kepada Kementerian Dalam Negeri, melalui aplikasi SILPPD (Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) sebelum tenggat waktu 31 Maret 2026.
Keberhasilan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudi Theno, ST, MT, MAP, didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rio Karamoy, SSTP, MSi.
Pelaporan LPPD ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Bitung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga memenuhi kewajiban kepada pemerintah pusat”, ujar Rudi Theno.
Selain itu, kata Sekda bahwa LPPD merupakan dokumen wajib yang disusun setiap tahun oleh Pemerintah Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada Pemerintah Pusat dalam urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Penyusunan LPPD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020″, tambahnya.
Dalam dokumen LPPD tersebut, juga memotret capaian kinerja yang impresif sepanjang tahun 2025. Salah satu indikator paling menonjol adalah Pertumbuhan Ekonomi Kota Bitung yang menyentuh angka 6,67%. Angka ini menempatkan Bitung sebagai juara pertumbuhan ekonomi di antara 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Secara umum, kualitas hidup masyarakat juga terus membaik. Hal tersebut bisa dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 77,57, menempatkan Bitung dalam jajaran lima besar tingkat provinsi. Sejalan dengan itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 6,27% menjadi 5,81%, diikuti dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 7,35%.
Peningkatan juga terlihat pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita yang naik 10,71 persen menjadi Rp115,42 juta.
Laporan ini mencakup seluruh urusan wajib mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga inovasi pemerintah daerah. Meski tercatat sebagai rapor hijau, Pemerintah Kota Bitung menegaskan akan tetap fokus menghadapi tantangan sosial-ekonomi di masa depan demi menjaga keberlanjutan kualitas pembangunan yang telah dicapai.
Dengan penyampaian LPPD tepat waktu, diharapkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di kota Bitung dapat terus ditingkatkan serta memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat.
(fik)
















