Minut Berkembang, Hasil Publikasi RLPPD 2025

banner 120x600

Minut rakyatsulutonline – Capaian pembangunan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang membaik.

Di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Joune Ganda, bersama Wakil Bupati Kevin Lotulung, S.H., M.H., serta dukungan birokrasi yang diarahkan oleh Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling, M.Si, berbagai indikator utama pembangunan mengalami peningkatan signifikan.

Beberapa pencapaian utama yang dicapai antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 77,76, angka kemiskinan yang menurun ke level 6,05%, serta pertumbuhan ekonomi mencapai 5,5%.

Selain itu, pelayanan dasar di bidang kesehatan menunjukkan hasil optimal dengan banyak indikator mencapai target 100%, sementara pengelolaan keuangan daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai bentuk implementasi keterbukaan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah mempublikasikan Ringkasan Laporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (RLPPD) Tahun 2025.

Publikasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Pasal 28 yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan informasi tersebut melalui berbagai media serta membuka ruang partisipasi masyarakat.

“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan. Ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Novly Wowiling.

Masyarakat dapat mengakses RLPPD Tahun 2025 melalui tautan resmi yang telah disediakan.

Bagi yang ingin memberikan tanggapan secara langsung, Pemkab Minut telah menunjuk narahubung resmi Sefferson Sumampouw, SSTP., S.IP., M.Si (Kabag Pemerintahan Setda Minut) dengan kontak sebagai berikut:

– Telepon: 08124304060
– Email: bagianpemerintahansetdaminut@gmail.com

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *