Bitung  

Miliki Kepastian Hukum, Walkot Hengky Honandar Serahkan 204 Sertifikat Tanah

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 82?
banner 120x600

RSOL/RAKYATSULUTONLINE.COM, BITUNG — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE., didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, Jhon Wiclif Aufa, A. Ptnh, bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, S.ST., M.AP., menyerahkan secara langsung 204 sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.

Program PTSL ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas yang jelas, tetapi juga perlindungan hukum yang kuat terhadap aset yang jelas, tetapi juga perlindungan hukum yang kuat terhadap aset yang dimiliki.

Kegiatan tersebut, berlangsung di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Rabu (22/4/2026), dan turut dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bitung, Forsman Dandel, S.Sos, Camat Matuari Fonda Femmy Orah, S.Sos, bersama para Lurah, serta masyarakat penerima sertipikat PTSL.

Wali Kota Hengky Honandar dalam sambutannya menegaskan, program PTSL merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.

“Melalui program PTSL, masyarakat memiliki kepastian hukum yang kuat atas tanahnya. Selain itu, menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan, karena tanah yang telah bersertipikat dapat dimanfaatkan secara produktif, ” ujarnya.

Hengky Honandar juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Bitung atas kerja keras dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Lebih lanjut, kepada para penerima sertipikat, Wali Kota mengingatkan agar dokumen tersebut dijaga dengan baik serta dimanfaatkan secara bijak.

“Manfaatkan sertipikat ini dengan baik untuk kepentingan produktif, dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jadikan aset tanah sebagai kekuatan ekonomi, bukan sumber persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Dengan adanya program PTSL, Pemerintah kota Bitung terus berkomitmen, serta mendorong pembangunan melalui sinergitas antara pemerintah, aparat pertanahan, dan masyarakat guna menghadirkan pelayanan yang optimal serta mewujudkan daerah yang lebih maju dan sejahtera. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *