Bitung  

472 Warga Madidir Unet Terima Bantuan Pangan, Masing-Masing Dapat 30 Kg Beras

banner 120x600

RSOL/Rakyatsulut.com, BITUNG — Upaya Pemerintah Pusat dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat kembali diwujudkan melalui pelaksanaan program Bantuan Pangan Nasional.

Sebanyak 472 warga Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung penerima manfaat bantuan pangan beras. Setiap penerima memperoleh 3 sak beras, dengan berat masing-masing 10 kilogram, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan penyaluran telah dimulai sejak Selasa (8/9) sampai hari ini, di Kantor Kelurahan Madidir Unet, dan disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat yang sejak pagi telah hadir mengikuti proses penyaluran sesuai jadwal serta mekanisme yang telah ditentukan.

Kepala Kelurahan Madidir Unet,
Venly Karel Larepos, ST, mengatakan bantuan pangan tersebut disalurkan kepada 472 warga yang telah terdata sebagai penerima.

Sebanyak 472 warga tercatat sebagai penerima bantuan pangan di wilayah Madidir Unet,” ujar Larepos.

Setiap penerima mendapatkan 3 sak beras, dengan berat masing-masing 10 kilogram. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai 30 kilogram beras.

Jika dikalkulasikan, total bantuan yang disalurkan mencapai 1.416 sak beras atau sekitar 14,16 ton.

Menurutnya, penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah pusat bersinergi dengan Pemerintah Kota Bitung dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penyaluran cadangan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga, khususnya keluarga penerima manfaat.

Setiap penerima memperoleh tiga sak beras, masing-masing 10 kilogram, sehingga total yang diterima 30 kilogram,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan terkait mekanisme bagi penerima yang telah meninggal dunia. Bantuan tidak secara otomatis dialihkan kepada anggota keluarga atau ahli waris, tetapi harus melalui mekanisme dan musyawarah kelurahan.

Kalau nama penerima sudah meninggal, kami akan mengusulkan penggantinya melalui musyawarah kelurahan. Nantinya bisa diusulkan suami, istri, atau anak yang memenuhi ketentuan,” jelas Venly.

Lebih lanjut, proses penyaluran dilakukan berdasarkan daftar penerima yang telah ditetapkan. Penerima juga wajib menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai bagian dari proses verifikasi.

Jika penerima sudah pindah kelurahan, maka tidak bisa lagi menerima bantuan di Kelurahan Madidir Unet. Karena itu, kami menyalurkan sesuai daftar dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki pertanyaan atau menemukan persoalan terkait bantuan agar segera berkoordinasi langsung dengan pemerintah kelurahan.

Proses penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar.
Pemerintah Kelurahan Madidir Unet memastikan seluruh bantuan disalurkan sesuai data penerima yang telah ditetapkan sehingga tepat sasaran.

Warga penerima bantuan tampak antusias mengikuti pembagian tersebut. Salah satu penerima manfaat, (tidak disebutkan namanya) mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Bitung, khususnya Kepala Kelurahan Madidir Unet yang telah menyalurkan bantuan ini. Beras yang kami terima sangat membantu kebutuhan keluarga sehari-hari,” katanya.

Melalui program ini, Pemerintah Kelurahan Madidir Unet berharap kesejahteraan masyarakat terus meningkat dan kebutuhan pangan warga dapat terpenuhi dengan lebih baik, sekaligus berkomitmen untuk mengawal berbagai program kesejahteraan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *