RakyatSulut,Sulawesi Utara – Mendukung program Gubernur Yulius Selvanus, SE untuk menjadikan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai titik berat pembangunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2026 fokus meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar link and match dengan kebutuhan industri.
Langkah strategis yang diambil oleh Disnakertrans Sulut pada tahun 2026 berfokus pada kolaborasi aktif dan peningkatan kompetensi praktis, sejalan dengan kebutuhan industri lokal, nasional dan Internasional.
“Kita bersinergi dengan banyak pihak, selain Disnakertrans sendiri membuat pelatihan-pelatihan terutama keahlian-keahlian yang dibutuhkan oleh pasar kerja,” ujar Plt Kepala Disnakertrans Daerah Provinsi Sulut Noldy Z. Salindeho, Selasa (12/05/2026), dikantornya.
Gubernur concern dan beberapa waktu lalu telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan pelindungan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulut agar lebih aman, legal, dan kompeten.
“Kerja luar negeri bukan sekadar mencari nafkah, tetapi tentang keahlian yang tersertifikasi dan prosedur yang sah, di mana pemerintah hadir untuk melindungi,” katanya.
Dalam konteks pelindungan PMI, prosedur yang sesuai regulasi bukan sekadar administratif melainkan fondasi utama pelindungan keselamatan dan hak hak hukum tenaga kerja di luar negeri.
Langkah proaktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Disnakertrans untuk melindungi PMI pada tahun 2026 semakin intensif. Upaya ini difokuskan pada peningkatan kompetensi dan pelindungan hukum, sosial dan ekonomi Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Utara.
“Kita secara masif melakukan sosialisasi prosedur kerja ke luar negeri yang benar untuk mencegah PMI terjebak dalam pemberangkatan ilegal yang berisiko tinggi. Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk dunia pendidikan, tokoh agama dan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan tersampainya informasi pelindungan PMI,” pungkasnya.
Disnakertrans Sulut pada tahun 2026 terus berupaya menyeimbangkan peningkatan kompetensi (skill) agar link and match dengan pasar kerja, sekaligus memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan pekerja tidak hanya siap kerja, tetapi juga aman dan sejahtera.
Calon Pekerja Migran Indonesia harus melalui jalur resmi dan aman untuk menghindari penipuan, sehingga diimbau mendatangi kantor Disnakertrans provinsi, Disnaker kabupaten/kota dan BP3MI Sulawesi Utara untuk mendapatkan informasi prosedur yang benar.
“Jadi jangan pernah bekerja di luar negeri dengan cara yang non prosedural, karena itu sama dengan membahayakan diri sendiri, karena pekerjaan itu penting tapi jauh lebih penting adalah keselamatan,” imbaunya.(*gen)
















