Weny Gaib Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Pertanahan di Rakor ATR/BPN-KPK

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut – Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) optimalisasi kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pilot project nasional transformasi pelayanan publik dan pencegahan korupsi di sektor pertanahan, dengan Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah penutup rangkaian program nasional.

Dalam rakor itu, Weny Gaib menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mendukung penuh upaya pencegahan korupsi dan penguatan transparansi layanan pertanahan.

“Kehadiran kami adalah bentuk dukungan penuh terhadap langkah KPK dan ATR/BPN. Bagi Kotamobagu, integritas aset daerah dan transparansi layanan pertanahan adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan investor dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Weny.

Rakor tersebut membahas sejumlah poin strategis, di antaranya sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan digitalisasi RDTR yang terintegrasi dengan OSS, sertifikasi aset pemerintah daerah, hingga penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan kerja sama ini bertujuan menutup celah praktik gratifikasi dan pungutan liar di sektor pertanahan.

Di akhir kegiatan, Weny Gaib bersama gubernur serta kepala daerah se-Sulawesi Utara menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi di sektor pertanahan. (*/jux)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *