Koridor Ekologis Muara Pusian, Jadi Langkah Strategis Pelestarian Lingkungan di Bolmong

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut-BOLMONG- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan melalui dukungan terhadap pengusulan Koridor Ekologis Muara Pusian (KEMP) seluas 2.279,85 hektar.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi saat menghadiri Lokakarya Finalisasi Dokumen Kajian Teknis Pengusulan Koridor Ekologis Muara Pusian, Senin (25/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Yusra menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat Bolmong. Ia menyebut sebagian besar wilayah Bolmong merupakan kawasan hutan yang memiliki fungsi vital bagi keberlangsungan lingkungan dan ekonomi masyarakat.

“Lebih dari 70 persen wilayah Bolmong adalah hutan. Kehidupan masyarakat sangat bergantung pada keberadaan hutan,” kata Yusra.

Ia mengakui, kondisi hutan saat ini menghadapi tekanan akibat aktivitas eksploitasi yang terus meningkat. Karena itu, menurutnya, pengusulan koridor ekologis menjadi langkah nyata untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan sekaligus menjaga keseimbangan alam.

“Ini langkah konkret untuk menjaga fungsi hutan agar tetap memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Program pengusulan area preservasi koridor ekologis tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Kegiatan ini mendapat dukungan dari UK FCDO dan Global Green Growth Institute, serta dilaksanakan oleh Wildlife Conservation Society Program Indonesia.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Decky Hendra Prasetya menjelaskan bahwa koridor ekologis Muara Pusian dirancang untuk menjaga keterhubungan antara kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dengan kawasan hutan di sekitarnya.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi jalur penting bagi satwa liar, termasuk burung maleo yang merupakan satwa endemik sekaligus ikon daerah.

“Maleo adalah ikon daerah yang harus kita jaga bersama,” ungkap Decky.

Ia menambahkan, proses penyusunan dokumen teknis pengusulan koridor ekologis telah dilakukan sejak 2025 dengan melibatkan pemerintah daerah, mitra konservasi, serta masyarakat di lima desa penyangga melalui kegiatan sosialisasi.

Setelah lokakarya finalisasi selesai, dokumen pengusulan koridor ekologis tersebut, akan segera diajukan ke kementerian terkait untuk proses penetapan lebih lanjut. (jux)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *