Bitung  

Pastikan Layanan Publik Berjalan Optimal, Pemkot Bitung Tunjuk Tiga Pejabat Pelaksana Tugas Pada Posisi Penting

banner 120x600

RSOL/rakyatsulutonline.com, BITUNG, Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dan menjaga kelancaran roda pemerintahan, Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE., kembali melakukan langkah strategis dengan menunjuk tiga pejabat Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi penting.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Renaldow Mose, AP., M.Si., kepada para pejabat yang ditunjuk, Selasa (2/6/2026).

Penunjukan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot)
Bitung dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Adapun nama-nama pejabat yang menerima SK penugasan, yakni;

1. Welmy Pasa Kalangit, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung,

2. Charles Tumewu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lembeh Utara,

3. Christ Kevin Emor yang juga menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Protokol Pemkot Bitung.

Menurutnya, penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan daerah.

Benar, saat ini ada tiga pejabat yang telah menerima Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) yang diterbitkan oleh Bapak Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, Penugasan tersebut berlaku sejak 1 Juni 2026,” ujar Give Mose.

Lebih jauh, ia juga berharap ketiga pejabat yang diberikan kepercayaan tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal sesuai dengan bidang masing-masing.

Kami berharap para pejabat yang ditunjuk dapat bekerja profesional, responsif, dan mampu meningkatkan kinerja birokrasi dalam mendukung program-program Pemerintah Kota Bitung demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Penunjukan pejabat Pelaksana Tugas ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga efektivitas organisasi perangkat daerah, sekaligus memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *