RSOL/rakyatsulutonline.com, Sulawesi Utara – Alat berat dari UPTD Balai Peralatan dan Pengujian Dinas PUPR Daerah Prov. Sulawesi Utara selalu disiagakan untuk merespon keadaan darurat bencana dengan cepat.
UPTD Balai Peralatan dan Pengujian Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara tetap menjalankan fungsi operasionalnya, meskipun tidak masuk dalam kebijakan siaga bencana.
“Seperti kesiapsiagaan dan pengerahan alat berat untuk evakuasi bencana longsor dan bangunan runtuh di wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Kepala UPTD Balai Peralatan dan Pengujian Dinas PUPR Daerah Prov. Sulawesi Utara Henry Rondonuwu.
Namun, jika Pemerintah Kabupaten atau Kota kekurangan sarana dan meminta bantuan alat berat dari Pemerintah Provinsi, peminjam biasanya menanggung biaya operasional seperti Bahan Bakar Minyak (BBM).
Diakui bahwa kesulitan utama adalah mengenai ketiadaan biaya operasional dan efisiensi BBM.
“Mudah-mudahan daerah ini diberikan perlindungan, keselamatan, dan dijauhkan dari segala bencana,” harapnya.(*gen)















