RSOL, Rakyat Sulut BOLMONG – Dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) asal China dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Kali ini, laporan datang dari warga Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang mengaku melihat sejumlah orang diduga WNA beraktivitas di kawasan tambang ilegal Potolo, Sinomorumping.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam beberapa hari terakhir warga kerap melihat sekelompok orang yang diduga merupakan WNA asal China berada di lokasi tambang yang tidak memiliki izin operasional. Mereka disebut terlihat mengawasi aktivitas penggalian yang dilakukan menggunakan alat berat maupun peralatan sederhana di kawasan yang jauh dari permukiman.
“Sering kami lihat mereka menggunakan kendaraan roda empat berwarna gelap, turun di lokasi bekas galian, lalu berdiskusi dengan orang-orang yang bekerja di tambang. Kami curiga karena mereka tidak bisa berbahasa Indonesia maupun bahasa daerah, dan seolah mengarahkan jalannya aktivitas pertambangan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (3/8/2026).
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan identitas serta legalitas aktivitas pihak-pihak yang berada di kawasan tersebut.
Kawasan Potolo di Sinomorumping diketahui memiliki potensi kandungan mineral yang cukup tinggi.
Namun, wilayah itu juga kerap menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mencemari aliran sungai yang dimanfaatkan masyarakat, serta meningkatkan risiko terjadinya longsor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terkait maupun instansi berwenang mengenai dugaan keberadaan WNA di lokasi PETI tersebut. Informasi ini masih bersumber dari keterangan warga dan menunggu hasil verifikasi serta penyelidikan aparat. (***)















