RSOL/Rakyatsulut, BITUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dengan menghadirkan layanan jemput bola di seluruh kecamatan yang ada di Kota Bitung.
Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, mengatakan program jemput bola tersebut mengusung semangat “Cek, Daftar, Benahi, dan Bayar PBB-P2”. Menurutnya, program ini menjadi bagian dari upaya Bapenda melakukan penataan sekaligus pemutakhiran data objek pajak dan wajib pajak, sehingga data perpajakan di Kota Bitung semakin akurat dan tertib.
Program ini mengusung semangat Cek, Daftar, Benahi, dan Bayar PBB-P2. Ini merupakan bagian dari upaya kami melakukan penataan dan pemutakhiran data objek serta wajib pajak,” ujar Theo, Rabu (2/9/2026).
Ia juga menjelaskan, melalui layanan jemput bola, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan perpajakan, tetapi juga dapat melakukan pengecekan dan pembenahan apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Bapenda juga mendorong masyarakat untuk memastikan data objek pajak maupun identitas wajib pajak telah sesuai. Pemutakhiran tersebut dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi sekaligus meningkatkan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Theo juga memaparkan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pelayanan dimulai di Kecamatan Maesa pada 1–2 September 2026, kemudian Kecamatan Aertembaga pada 3–4 September, dan Kecamatan Lembeh Selatan pada 7–8 September.
Selanjutnya, pelayanan berlanjut di Kecamatan Lembeh Utara pada 9–10 September, Kecamatan Matuari pada 14–15 September, Kecamatan Ranowulu pada 16–17 September, Kecamatan Madidir pada 21–22 September, serta ditutup di Kecamatan Girian pada 23–24 September 2026,” tambahnya.
Theo berharap kehadiran petugas Bapenda secara langsung di tengah masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Dengan pendekatan pelayanan yang lebih dekat dan proaktif, Bapenda Kota Bitung menargetkan pengelolaan perpajakan semakin tertib, transparan, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung. (fik)














