Bitung  

Pangdam XIII/Merdeka Tegaskan Rekrutmen TNI AD Gratis: Jangan Percaya Calo, Ada Anggota Diproses Hukum

banner 120x600

RSOL/Rakyatsulutonline.com, BITUNG — Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P. menegaskan proses penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) tidak dipungut biaya alias gratis. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Pernyataan tegas itu disampaikan Pangdam XIII/Merdeka usai melantik 326 Tamtama Remaja berpangkat Prajurit Dua (Prada) di lingkungan Rindam XIII/Merdeka, Bitung, Rabu (9/9/2026).

Ratusan prajurit tersebut sebelumnya telah menjalani pendidikan selama kurang lebih delapan minggu di Rindam XIII/Merdeka, khususnya di wilayah
Secata, Bitung. Mereka dinyatakan lulus setelah mengikuti sekitar 20 materi pendidikan dan memenuhi persyaratan untuk dilantik sebagai prajurit TNI AD.

Pangdam juga mengatakan, pada 2026 proses pendidikan prajurit di lingkungan Kodam XIII/Merdeka dilaksanakan dalam tiga gelombang. Sebanyak 326 prajurit yang dilantik merupakan peserta gelombang kedua.
Namun, kebutuhan personel TNI AD diperkirakan meningkat signifikan pada tahun depan seiring rencana pembentukan sejumlah Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Tahun depan jumlah prajurit yang akan diambil lebih banyak, karena pembentukan satuan Batalyon Teritorial Pembangunan,” ujar Pangdam.

Menurutnya, pada tahun ini telah terbentuk empat satuan BTP. Jumlah tersebut berpotensi bertambah menjadi delapan, sepuluh, bahkan hingga 18 satuan pada tahun depan.

Karena seluruh kabupaten kota yang belum terisi Batalyon Teritorial Pembangunan, diharapkan tahun depan selesai kita lakukan pembentukan satuan-satuan tersebut,” katanya.

Dengan kebutuhan tersebut, Pangdam memperkirakan sekitar 6.000 atau lebih calon prajurit dari Gorontalo dan Sulawesi Utara akan mendapat kesempatan mengikuti pendidikan.

Ia pun mengajak masyarakat yang memiliki putra-putri memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan peluang tersebut dan mengikuti proses rekrutmen secara resmi.

Harapan saya kepada masyarakat Gorontalo dan Sulawesi Utara maupun di tempat lainnya yang putra-putrinya memenuhi syarat untuk masuk menjadi anggota prajurit, mari sama-sama kita daftarkan,” ujarnya.

Beliau juga menyinggung peningkatan kesejahteraan prajurit, termasuk kenaikan tunjangan kinerja yang mulai berlaku 1 September 2026.

Ia juga menyebutkan bahwa pendapatan prajurit saat ini relatif memadai dan berada di atas upah minimum regional (UMR) setempat. Selain itu, dalam proses rekrutmen kali ini terdapat sejumlah penyesuaian standar pada aspek tertentu, mengingat kebutuhan personel yang cukup besar.

Untuk syarat psikologi, fisik, maupun syarat akademis, juga
ada sebagian persyaratan lainnya akan diturunkan standarnya karena memang kita akan merekrut cukup banyak,” jelasnya.

Meski demikian, Pangdam menekankan seluruh calon tetap wajib mengikuti ketentuan dan persyaratan resmi yang telah ditetapkan oleh pusat.

Pangdam: Jangan Bayar, Kalau Ada Oknum Laporkan.

Bagian paling tegas dari pernyataan Pangdam adalah soal praktik pungutan atau jual beli kelulusan dalam penerimaan prajurit.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada siapa pun yang meminta uang dengan dalih dapat membantu meluluskan calon prajurit.

Saya ingatkan, jangan sekali-kali masyarakat percaya kalau masuk tentara itu membayar. Jangan percaya. Semuanya gratis,” tegasnya.

Pangdam bahkan mengungkapkan, selama 2026 sudah ada dua anggota di lingkungan Kodam XIII/Merdeka yang diproses secara hukum terkait persoalan tersebut.

Kalau ada anggota saya ataupun staf saya ataupun yang lain, melakukan pungutan, saya akan proses sesuai hukum yang berlaku. Sudah ada dua anggota saya yang proses sesuai hukum yang berlaku selama 2026 ini,” tegasnya.

Ia memastikan negara telah menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan, sehingga calon prajurit tidak dibenarkan mengeluarkan uang untuk mendapatkan kelulusan.

Kalau sudah membayar itu bapak-ibu dibohongin, uang bapak-ibu hilang, bukan untuk dipakai membayar kepada pemerintah ataupun kepada kami. Tidak ada. Gratis,” katanya.

Pangdam meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya oknum yang meminta uang dalam proses penerimaan prajurit.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik tersebut, baik jika dilakukan oleh masyarakat maupun oleh anggota TNI AD.

Jadi tolong diingat lagi, jangan tergiur, ataupun tertarik oleh orang-orang yang mencoba meminta uang. Bagi masyarakat ataupun anggota saya yang berbuat seperti itu, akan saya proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *