Taring Anak Buah Kapolri Dibuat Ompong! Yuk Intip Dugaan Pasar Gelap hingga ‘Kerajaan’ Solar Terbesar di Sulut yang Tak Terjamah

Sirkulasi dari Hulu hingga Hilir Diduga Jadi Salah Satu Faktor Kelangkaan Solar

banner 120x600

RAKYATSULUT — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Di tengah keluhan tersebut, muncul dugaan adanya praktik pasar gelap solar subsidi yang melibatkan aktivitas penampungan dan distribusi dalam skala besar.

Salah satu nama yang mencuat adalah CK alias Cale, yang disebut sebagai penampung solar dan memiliki lokasi penyimpanan di kawasan Jalan Ringroad, Kota Manado.

CK disebut menjalankan aktivitas tersebut bersama rekannya berinisial DR alias Dede. Keduanya diduga memiliki gudang penampungan di wilayah Desa Pineleng dan Desa Tateli, Kecamatan Mandolang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penampungan tersebut diduga ditopang puluhan armada yang tersebar di sejumlah SPBU.

Armada-armada tersebut disebut telah disiapkan untuk melakukan pengisian atau penyedotan solar dalam jumlah besar sebelum BBM dibawa ke lokasi Kerajaan (penampungan,-red).

“Iya punya bos (Cale, -red). Sesuai pengaturan wilayah jadi standbye di area SPBU,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Puluhan Armada Beroperasi di Sejumlah SPBU:

Pola tersebut diduga menjadi bagian dari rantai distribusi solar dari tingkat SPBU hingga gudang penampungan.

Sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta Manado disebut menjadi lokasi aktivitas armada-armada tersebut sebelum solar dibawa ke gudang yang berada di kawasan Jalan Ringroad.

Lokasi gudang tersebut masuk wilayah hukum Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polresta Manado.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasatreskrim Kompol Elwin Kristianto meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada jajaran Polres Minut.

“Selamat siang. Terima kasih infonya. Berkenan bisa konfirmasi ke Polres Minut, karena masuk wilayah Minut, Pak,” tulisnya pada Jumat (2/10/2026).

Nama CK Mencuat dari Aktivitas Distribusi di Bitung:

Nama CK sebelumnya disebut-sebut dalam aktivitas distribusi BBM jenis solar di kawasan Dermaga Singa Raja, Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, armada berkepala biru hendak melakukan aktivitas distribusi solar bersubsidi ke kapal KM Jaya Sentosa 89

Kondisi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama menyangkut asal-usul solar, legalitas dokumen pengangkutan, hingga tujuan distribusi BBM tersebut.

Pertanyaan lain yang ikut mengemuka adalah sejauh mana pengawasan terhadap dugaan gudang penampungan yang disebut berada di kawasan Ringroad dan wilayah Pineleng-Tateli.

Jika dugaan tersebut terbukti, rantai distribusi solar dari hulu hingga hilir menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM jenis solar.

Tidak Ada Ruang bagi Aktivitas Ilegal:

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah Sulut.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi.

“Seperti perintah pimpinan, tidak ada ruang aktivitas ilegal di Sulawesi Utara. Jika menemukan, langsung laporkan dan pasti akan ditindak,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah munculnya informasi mengenai dugaan aktivitas penampungan dan distribusi solar secara tidak resmi.

Publik kini menunggu langkah aparat untuk memastikan apakah gudang-gudang yang disebut dalam informasi tersebut benar digunakan sebagai tempat penampungan BBM dan apakah aktivitas distribusinya memiliki dokumen serta izin yang sesuai.

Siapa Saja yang Berwenang Menyalurkan?:

Dalam rantai distribusi resmi, terdapat sejumlah perusahaan yang disebut mendapatkan penunjukan langsung dari Pertamina untuk menjalankan kegiatan terkait distribusi BBM.

Informasi yang dihimpun mencatat sejumlah nama perusahaan, di antaranya Jobroindo, Saferindo, Tiga Berlian Asiana, Yosadasha, Berkat Rehobot, dan Shasolo.

Sementara dari PT Elnusa, disebut terdapat PT BAE (Berlian Asia Energi).

Dari Patraniaga, tercatat Tiga Putri Matuari.

Adapun sejumlah perusahaan yang disebut sebagai transportir antara lain Vantika Minsel Jaya, JEVA Kurnia Abadi, Marmero, dan Sintuwu Mega Lestari.

Namun demikian, daftar perusahaan tersebut tidak serta-merta membuktikan keterlibatan mereka dalam dugaan aktivitas pasar gelap solar yang sedang menjadi sorotan.

Karena itu, diperlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap asal BBM, dokumen pengangkutan, volume distribusi, tujuan pengiriman, serta pihak yang menerima BBM tersebut.

Kelangkaan Solar dan Rantai Distribusi Jadi Sorotan:

Persoalan utama yang kini menjadi perhatian bukan hanya keberadaan gudang penampungan, tetapi juga bagaimana solar dapat bergerak dari SPBU menuju tempat penampungan hingga ke pengguna akhir.

Jika terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi BBM bersubsidi, masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak.

Di satu sisi, masyarakat membutuhkan kepastian ketersediaan solar.

Di sisi lain, aparat penegak hukum dituntut memastikan setiap aktivitas distribusi BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan.

Dugaan pasar gelap solar ini pun menjadi pekerjaan rumah bagi aparat terkait untuk mengurai rantai distribusi dari SPBU, armada pengangkut, gudang penampungan, hingga pengguna akhir.

Publik kini menanti: apakah dugaan gudang penampungan solar tersebut benar beroperasi, dari mana pasokan BBM diperoleh, ke mana distribusinya, dan apakah seluruh aktivitas tersebut memiliki dokumen serta izin yang sah?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu diharapkan dapat membuka terang dugaan sirkulasi solar di balik keluhan kelangkaan BBM yang kembali dirasakan masyarakat Sulawesi Utara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *