Tragedi Rumah Tangga Berujung Maut, Kapolres Boltim Turun Tangan Kawal Proses Hukum

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut- BOLTIM- Tragedi pembunuhan di Desa Rata Totok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mendapat perhatian serius jajaran kepolisian. Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfrie Hasiholan, S.H., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Boltim, melayat ke rumah duka korban di Desa Buyat I, Kecamatan Kotabunan, Senin (13/04/2026).

Rombongan tiba sekitar pukul 09.30 WITA. Kehadiran Kapolres menjadi bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap keluarga korban.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Seorang pria berinisial N.M. (suami) diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, Z.P.D., hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban mengalami sejumlah luka tusuk dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Rata Totok, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Rata Totok, Kabupaten Mitra. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Kapolres Boltim menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, sekaligus menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam mengawal proses hukum.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Proses hukum terhadap pelaku akan dilaksanakan secara profesional dan sesuai aturan, sehingga yang bersangkutan mendapatkan hukuman setimpal,” ujar Kapolres.

Kapolres yang didampingi Kapolsek Urban Kotabunan AKP Tezza Aditya Arbie, S.H., serta jajaran PJU Polres Boltim, juga menyerahkan bantuan dana duka kepada keluarga korban.

Sementara itu, situasi di wilayah hukum Polsek Urban Kotabunan dilaporkan tetap aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau sesuai situasi di lapangan. (**/jux)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *