RSOL, Rakyat Sulut – GORONTALO – Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, membongkar dugaan upaya “bungkam media” yang disebut dilakukan terkait pemberitaan peredaran minuman keras (miras) di SKY Biliard.
Jhojo mengaku sempat dipaksa mengikuti pertemuan dengan seseorang bernama Daffa Doda setelah dirinya dihubungi saat berada di sebuah warung kopi di belakang Universitas Negeri Gorontalo.
“Saya ditelepon lalu diajak bertemu. Setelah masuk mobil, arah kendaraan langsung diputar menuju Tana Teman dan saya dipaksa bertemu dengan Daffa Doda,” ungkap Jhojo.
Usai pertemuan itu, Jhojo mengaku kembali dipanggil keluar dari lokasi warung kopi. Di pinggir jalan, ia melihat sebuah mobil Fortuner hitam yang disebut ditumpangi owner SKY Biliard.
Dalam situasi tersebut, Jhojo mengklaim tas miliknya sempat diambil lalu dimasukkan amplop putih berisi uang oleh pihak yang disebut terkait dengan owner tempat usaha tersebut.
“Saat sedang berbicara, saya diajak ke jalan. Di situ ada mobil Fortuner hitam dan di dalamnya ada owner SKY Biliard. Tas saya kemudian dirampas lalu dimasukkan amplop putih,” tegasnya.
Jhojo menilai tindakan itu sebagai dugaan bentuk intervensi sekaligus upaya membungkam kerja jurnalistik yang tengah menyoroti dugaan peredaran miras impor di tempat usaha tersebut.
Merasa profesinya dilecehkan, ia mengaku langsung memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan amplop tersebut kepada pihak yang memberikan.
“Saya langsung perintahkan anggota mengembalikan amplop itu. Wartawan bukan untuk dibeli,” katanya.
Menurut Jhojo, insiden tersebut justru semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas penjualan miras impor di lokasi tersebut. Ia mendesak Pemerintah Kota Gorontalo agar tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kalau hanya cukup dengan surat pernyataan lalu dibiarkan, maka cita-cita Wali Kota menjadikan Gorontalo sebagai kota religi hanya akan jadi slogan,” pungkasnya. (*/jux)
















