Polres Boltim Police Line Lokasi Dugaan Perambahan Hutan Mintu, Aktivitas PETI Didalami

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut -BOLTIM — Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan Pj Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, bersama pemerintah desa terkait dugaan perambahan kawasan Hutan Mintu, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad.

Dugaan perambahan tersebut dilakukan menggunakan alat berat dan disebut berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Merespons laporan tersebut, jajaran Polres Boltim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah pengamanan terhadap area yang diduga menjadi lokasi aktivitas perambahan.

Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya aktivitas alat berat di kawasan hutan tersebut.

“Sudah kami tindaklanjuti. Kami sudah turun hari ini untuk lakukan police line,” ujar Kapolres saat dihubungi media ini, Jumat (28/8/2026).

Pemasangan garis polisi dilakukan sebagai langkah awal untuk mengamankan lokasi dan mencegah adanya aktivitas lanjutan yang berpotensi melanggar hukum.

Polres Boltim kini juga mendalami dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut, termasuk menelusuri legalitas kegiatan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kapolres menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan aktivitas pertambangan tanpa legalitas dan terpenuhi unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas dan terpenuhi unsur pidananya, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, aktivitas alat berat di kawasan Hutan Mintu telah menjadi perhatian masyarakat. Pembukaan kawasan hutan tersebut dikhawatirkan tidak hanya berkaitan dengan dugaan PETI, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga di sekitar kawasan.

Turunnya aparat kepolisian dan pemasangan garis polisi di lokasi menjadi sinyal bahwa dugaan aktivitas di kawasan Hutan Mintu kini telah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum.

Masyarakat pun berharap penanganan tidak berhenti pada pemasangan police line, tetapi berlanjut pada pengungkapan pihak yang bertanggung jawab, apabila aktivitas perambahan dan dugaan PETI tersebut terbukti melanggar hukum. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *