RSOL, Rakyat Sulut- KOTAMOBAGU — Proyek drainase di ruas Jalan Kartini kini menuai sorotan, setelah pekerjaan penggalian diduga merusak jaringan pipa distribusi air milik PT Tirta Bukaka. Dampaknya bukan sekadar kerusakan infrastruktur, tetapi pelayanan air bersih kepada masyarakat ikut terganggu.
Sejumlah warga dilaporkan telah mengalami gangguan distribusi air selama tiga hari akibat rusaknya jaringan pipa tersebut.
Direktur PT Tirta Bukaka, Andri Panca Setiono, meminta CV Artha Prima selaku pelaksana proyek tidak lepas tangan dan segera bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Andri menegaskan, kerusakan yang timbul akibat pekerjaan proyek menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
“Kerusakan akibat pekerjaan proyek menjadi tanggung jawab pihak pelaksana,” tegas Andri.
Menurutnya, jaringan pipa distribusi merupakan fasilitas vital yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pekerjaan konstruksi yang dilakukan di badan jalan semestinya memperhitungkan keberadaan jaringan utilitas di bawah tanah.
Kerusakan tersebut juga dinilai bukan persoalan kecil. Selain mengganggu pelayanan pelanggan, biaya untuk memperbaiki maupun mengganti jaringan pipa PDAM tidak sedikit.
“Biaya perbaikan dan penggantian jaringan pipa sangat mahal. Karena itu, kami menegaskan bahwa kerusakan tersebut menjadi tanggung jawab pihak kontraktor,” ujarnya.
Persoalannya kini bukan hanya soal pipa yang rusak, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pelaksana proyek terhadap masyarakat yang terdampak.
Ketika pekerjaan proyek menyebabkan jaringan pelayanan publik terganggu, kontraktor dituntut tidak sekadar menyelesaikan pekerjaan konstruksi, tetapi juga memastikan dampak yang ditimbulkan segera ditangani.
Andri berharap CV Artha Prima segera melakukan perbaikan dan tidak membiarkan masyarakat terus menanggung dampak dari kerusakan tersebut.
“Koordinasi antara pihak PDAM dan pelaksana proyek sangat penting, terutama dalam setiap pekerjaan yang berpotensi mengenai jaringan utilitas yang berada di bawah badan jalan,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengaku telah menerima laporan mengenai kerusakan pipa tersebut.
Claudy mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pelaksana proyek dan meminta agar perbaikan dilakukan secepatnya.
“Sudah kami sampaikan ke pihak pelaksana agar secepatnya diperbaiki,” tegas Claudy.
Kini, bola berada di tangan CV Artha Prima. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar penyelesaian pekerjaan drainase. Kerusakan fasilitas pelayanan publik yang berdampak pada kebutuhan dasar warga harus segera dipulihkan dan dipertanggungjawabkan. (***)














