RSOL, Rakyat Sulut- BOLMONG –Penutupan ternyata belum menjadi akhir. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diduga kembali menggeliat.
Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga kembali menggunakan alat berat, meski sebelumnya lokasi itu telah dilakukan penutupan oleh pihak berwenang.
Kabar tersebut sontak menjadi sorotan. LSM Kibar Nusantara Merdeka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bolmong, segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Ketua LSM Kibar Nusantara Merdeka, Hengki Kaunang, meminta aparat tidak menunggu informasi berkembang lebih jauh. Menurutnya, dugaan kembalinya aktivitas PETI di lokasi yang sebelumnya telah ditutup harus segera diverifikasi melalui pemeriksaan langsung.
“Kami meminta Polres Bolmong segera turun ke lokasi. Pastikan apakah benar aktivitas PETI kembali berjalan dan apakah benar sudah ada alat berat yang beroperasi,” tegas Hengki, Senin (14/9/2026).
Menurut Hengki, jika pemeriksaan membuktikan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin kembali berlangsung, aparat harus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
Pasalnya, kata dia, penutupan lokasi akan kehilangan makna apabila setelah itu aktivitas serupa kembali berjalan tanpa pengawasan dan penindakan lanjutan.
“Kalau benar kembali beroperasi, tentu menjadi pertanyaan besar. Setelah ditutup, bagaimana bisa aktivitas pertambangan kembali berjalan? Ini yang harus dijawab melalui pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.
Hengki juga meminta aparat tidak hanya melihat persoalan dari sisi aktivitas pertambangan, tetapi turut menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik kegiatan tersebut apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
Menurutnya, persoalan PETI tidak boleh dianggap sepele. Selain menyangkut dugaan pelanggaran hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan pertambangan.
“Kami berharap Polres Bolmong segera merespons informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke Perkebunan Oboy dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai kondisi sebenarnya,” tandasnya.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah PETI di Perkebunan Oboy benar-benar kembali beroperasi, atau informasi tersebut tidak terbukti?
Pemeriksaan langsung di lapangan menjadi kunci untuk mengungkap fakta sekaligus memastikan apakah penutupan sebelumnya benar-benar menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut. (***)














