Hukrim Minahasa Raya

Gara-gara Perjalanan Kumtua Keluar Daerah, Eks Kadis PMD Minahasa Diperiksa Unit Tipikor Polres

RSOL, rakyatsulutonline.com — Polres Minahasa kembali memeriksa mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung SH MAP.

Pemeriksaan bertempat di ruang penyidik Unit Tipikor Polres Minahasa, Jumat (15/11).

Terpantau wartawan pada Pukul 10.00 Wita, Jefry Tangkulung berhadapan langsung dengan penyidik guna dimintai keterangan atas realisasi penggunaan dana Perjalanan Dinas para Hukumtua keluar daerah, semasa kepemimpinannya.

banner

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres) Polres Minahasa AKP Edy Susanto SSos kepada Rakyat Sulut (Grup rakyatsulutonline.com/RSOL) membenarkan bahwa mantan Kadis PMD ini diundang untuk dimintai keterangannya dalam rangka tahap proses penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas para Hukumtua ke luar daerah.

“Benar kami mengundang beliau guna dimintai keterangannya terkait perjalanan dinas para Hukumtua,” ujar Edy Susanto.

Usai pemeriksaan Jefry Tangkulung sendiri langsung meninggalkan Mako Polres Minahasa.(yud)

 

Postingan Lainnya

Harvey Moeis Cs Bakal Ajukan Kasasi di Kasus Timah

admin-rsoldotcom

“Prahara” Dana Hibah Sinode GMIM Masuk Babak Baru, Tersangka AGK Tempuh Jalur Praperadilan

admin-rsoldotcom

Polres Manado Minta Tertib Parkir di TKB

admin-rsoldotcom

Tinggalkan komentar