RSOL, Rakyat Sulut Online.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow akan segera melakukan rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati 2025 – 2030.
KPU Bolmong akan menetapkan pasangan calon nomor urut dua Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak pada Pemilukada 2024 lalu.
“KPU Bolmong sebagai penyelenggara Pemilu akan segera melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tandas Afif Zuhri, ketua KPU Bolmong, Selasa (4/2/2025).

Ia menegaskan, pleno penetapan ini menyusul telah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menolak atau tidak menerima gugatan yang dilayangkan salah satu pasangan calon.
“Sesuai dengan putusan yang ditelah bacakan MK membuktikan bahwa KPU sudah bekerja sesuai prosedur sehingga permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Afif.
Untuk waktunya, Ketua KPU mengungkapkan akan dilakukan secepatnya.
“Untuk waktunya kita akan lakukan secepatnya namun kita akan berkoordinasi lagi dengan anggota KPU lainnya, karena semuanya harus dipersiapkan terlebih dahulu,” terangnya.
Diketahui, pilkada Bolmong 2024 kemarin sempat digugat ke oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu, Sukron Mamonto-Refly Ombuh ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menggugat KPU yang dinilai adanya pelanggaran hukum dalam proses pendaftaran dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Diketahui juga, dalam pemilukada 2024 itu, pasangan Yusra – Dony meraih suara sebanyak 64.709 suara, menyusul pasangan Limi Mokodompit-Welty Komaling dengan 51.799 suara, dan pasangan Sukron Mamonto-Refly Ombuh sebanyak 19.903 suara.(sam)