Maret 22, 2025
Bolmong Raya Hukrim

Bebas Penangguhan, Akhirnya Boss Alken Bisa Hirup Udara Segar

RSOL, Rakyat Sulut Online.com — Masih ingat dengan seorang pengusaha tambang emas dari Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Ali Djindan Alias Ali Kenter (Alken), yang ditahan Polres Boltim atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur?. Nah kini Alken sudah bisa menghirup udara bebas setelah kasusnya ditangguhkan.

Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug saat dihubungi membenarkan bahwa Alken Bos Pengusaha tambang emas sedang ditangguhkan.

“Ya benar, untuk sementara kasus Alken sedang ditangguhkan, karena kedua belah pihak dalam proses pembicaraan damai secara kekeluargaan,” kata Kasat, Sabtu (8/2/2025).

banner

Meski demikian, ucapnya, status hukum Alken masih tetap tersangka atas dugaan penganiyaan/kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Diketahui, penyebab Alken terseret kasus penganiyaan atau kekerasan terhadap anak, yang tidak lain adalah anak dari seorang pekerja kepercayaannya adalah dimana telah kepergok oleh Alken anak tersebut berada didalam kamar miliknya telah mencuri uang. Kemudian Alken menangkap dan mengikat anak itu dan di interogasi. Anak itu pun mengaku sudah banyak kali mencuri uang milik Alken hingga mencapai ratusan juta rupiah, dan atas kejadian itu Alken yang jadi korban pencurian uang ratusan juta, telah dilaporkan ke Polres Boltim karena melakukan tindakan pidana kekerasan terhadap anak. (nox)

 

Postingan Lainnya

Putusan Dismisal Pilkada Boltim, Oppo-Argo Optimis Gugatan Sahrul-Rusmin Ditolak

admin-rsoldotcom

Kolaborasi Pordi dan Polda Sulut, Dudung dan Fahmi Juara Grand Prix Domino 2025

admin-rsoldotcom

Rakyat Sulut Tunaikan Hak, Pengamat Goinpeace dan Muharto : Jangan Gadaikan Dengan Politik Transaksional

admin-rsoldotcom

Tinggalkan komentar