RSOL, Rakyat Sulut -BOLMONG — Keluarga korban musibah drag race di Upay mengaku kecewa terhadap sikap Sangadi Muntoi, Yuliana Kartika T. Tunggali, saat keluarga korban menyampaikan keluhan dan harapan kepada keluarga pembalap Tian Ngantung.
Peristiwa tersebut terjadi ketika keluarga Tian Ngantung mengunjungi sejumlah korban musibah drag race Upay pada Jumat (21/8/2026) malam kemarin.
Salah satu keluarga korban menilai, Yuliana Kartika T. Tunggali yang mengaku sebagai bagian dari keluarga Tian Ngantung, dinilai kurang memberikan kesempatan kepada keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Murdani Pobela, suami salah satu korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut, mengaku kecewa dengan situasi yang terjadi.
Menurut Murdani, dirinya saat itu hanya ingin menyampaikan persoalan terkait salah satu korban yang masih menjalani perawatan di RS Kandou Manado, khususnya mengenai kebutuhan administrasi dan pembiayaan korban.
“Padahal saya hanya ingin menyampaikan mengenai salah satu korban yang masih dirawat di RS Kandou. Terkait administrasi korban ditanggung bersama keluarga pembalap dan pihak penyelenggara, tapi saat saya mau bicara selalu dipotong oleh Sangadi Muntoi,” ungkap Murdani.
Murdani mengatakan, persoalan tersebut penting disampaikan agar keluarga korban mendapatkan kejelasan mengenai bentuk tanggung jawab dan penanganan terhadap para korban yang masih menjalani perawatan.
Selain persoalan biaya perawatan, Murdani juga menyatakan akan mempertanyakan kepastian santunan atau hak korban melalui Jasa Raharja, termasuk untuk mendiang istrinya yang menjadi salah satu korban dalam musibah drag race tersebut.
“Kami juga akan mempertanyakan bagaimana dengan asuransi dari Jasa Raharja bagi seluruh korban, termasuk almarhumah istri saya,” kata Murdani.
Murdani berharap, seluruh persoalan yang menyangkut korban dapat dibicarakan secara terbuka antara keluarga korban, keluarga pembalap, dan pihak penyelenggara, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari Yuliana Kartika T. Tunggali mengenai tudingan bahwa dirinya membatasi keluarga korban dalam menyampaikan keluhan. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk pihak yang bersangkutan. (***)














