RAKYAT SULUT, Manado – Dalam rangka memberikan pelayanan dan pengamanan persidangan. Pasalnya, Polres Manado melakukan rapta koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado, Selasa (22/2/2025).
Pertemuan tersebut menindaklanjuti surat PTTUN Manado tertanggal 19 Februari 2025, yang membahas koordinasi terkait Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengamanan persidangan.
Rapat dihadiri oleh Kabagops Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Sekretaris PTTUN Manado Canra Siregar bersama Panitera Samuel Pattipeilohy, dan Kepala Sub Tata Usaha dan Rumah Tangga Samson Wongkar.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas mekanisme kerja sama pengamanan persidangan yang akan dituangkan secara resmi dalam MoU. Salah satu poin penting yang disepakati adalah bahwa setiap persidangan di PTTUN Manado, pihak pengadilan dapat mengajukan permohonan pengamanan kepada Polresta Manado melalui surat resmi.
Kabagops Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, Polresta Manado siap mendukung penuh pengamanan sidang demi menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.
“Kami berkomitmen memberikan pengamanan maksimal untuk mendukung kelancaran proses persidangan di PTTUN Manado. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan kepastian hukum yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Kompol Sugeng.
Dengan adanya kesepakatan ini, lanjut Sugeng, diharapkan setiap persidangan di PTTUN Manado dapat berjalan dengan lebih aman dan lancar.
“Ini juga sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Polresta Manado dan PTTUN Manado dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” kunci Kompol Sugeng.(*but)