Maret 22, 2025
Hukrim

Pengawasan Pangan, Wakapolda Sulut Wanti-wanti Pedagang Jangan Lakukan Penimbunan Barang

Rakyat Sulut, Manado — Demi pengendaliam harga bahan pokok selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Pasalnya, Polda Sulawesi Utara dan jajaran akan terus melakukan pengawasan pangan.

Hal itu dikatakan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, usai menggelar press conference di aula Tribrata Polda Sulut, belum lama ini. “Ada petunjuk dari Mabes Polri bahwa seluruh Polda di Indonesia harus melakukan pengawasan terhadap kebutuhan bahan pokok yang disalurkan ke masyarakat,” ujarnya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dan Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

Menurutnya, di beberapa tempat saat bulan puasa ini sudah terjadi kenaikan bahan pokok, dan pihaknya diperintahkan untuk melakukan pengendalian harga dan juga melakukan operasi pasar.

banner

“Kita akan melakukan operasi pasar bersama rekan-rekan instansi terkait. Kita juga akan menggelar pasar murah, dimana dalam waktu dekat akan menggelar pasar murah di sejumlah tempat,” lanjutnya.

Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi juga mengingatkan kepada warga khususnya kepada para pedagang agar jangan melakukan penimbunan barang, menjual barang kadaluarsa atau menaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan.

“Jika ketahuan, maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya ada dan kita akan kenakan dengan Undang-Undang Pangan, namun kita akan kedepankan dulu dengan tindakan persuasif,” pungkasnya.(*red)

Postingan Lainnya

Hingga Meninggal Lengan dan Badan Balita 1,9 Tahun Memar Bengkak Diduga Pasca Suntikan Posyandu

admin-rsoldotcom

Pelaku PETI Lobong “Kebal” Hukum, Kasat Reskrim : Semua Sampai Teknisinya akan Diproses

admin-rsoldotcom

Permintaan Hasto soal Periksa Ahli dan Saksi Meringankan Disetujui KPK

admin-rsoldotcom

Tinggalkan komentar