banner 728x250

Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Karumenga Langowan Utara

banner 120x600
banner 468x60

RSOL, Rakyat Sulut, Minahasa — Setelah menggelar Konfrensi Pers pada Selasa 8 April 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa melalui Unit Jatanras melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria bernama Jessie Kalangi alias Jeskul pada Senin 7 April 2025.

Insiden berdarah yang diketahui terjadi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, kini memasuki babak baru tahap rekonstruksi untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian.

banner 325x300

Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis, (10/4/2025) dengan memperagakan sebanyak 91 adegan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penikaman terhadap korban dimulai pada adegan ke-66 dan berakhir pada adegan ke-87.

Adegan demi adegan tersebut telah  menggambarkan momen-momen kritis saat korban menerima sejumlah luka tusukan yang berujung pada kematiannya.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos menjelaskan bahwa terdapat dua pelaku yang telah diamankan, masing-masing berinisial LB dan SS.

Dimana dalam rekonstruksi terungkap bahwa LB melakukan enam kali penikaman yang mengakibatkan tujuh luka pada tubuh korban, sedangkan SS menikam korban sebanyak sembilan kali dan menyebabkan 13 luka.

“Rekonstruksi ini sangat penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran para tersangka dalam tindak pidana yang terjadi. Semua tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan serta penasihat hukum tersangka,” ujar AKP Edy Susanto di lokasi.

Proses rekonstruksi berlangsung lancar dan aman di bawah pengamanan ketat personel Polres Minahasa. Kegiatan ini turut disaksikan oleh keluarga korban, dan pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.(udh) 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *