Bolmong Raya

Pemkot Kotamobagu Rekrutmen PPPK Sesuai Regulasi dan Administratif

RSOL — Rakyat Sulut, Kotamobagu –Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) melalui Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu menyikapi adanya isu dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kotamobagu Honer Daerah.

Dikatakan Kaban BKPP Kotamobagu Dra Deevy Rita Rumondor, sesuai aturan untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kotamobagu sampai saat ini tetap berjalan sesuai regulasi. Kata dia, selain itu secara administratif semua dilakukan transparan.

“Tentunya, selama proses pendaftaran. Itu diberikan sanggahan bagi masyarakat ketika ada laporan. Selain itu, untuk proses tahap 2 test PPPK akan dilaksanakan Sabtu dan Minggu,” terangnya saat dikonfirmasi beberapa wartawan, Kamis (8/5/2025).

banner

Lanjutnya, pendaftaran PPPK semua dilakukan by system, jadi selama proses seleksi semua akan ketahuan apabila ada permainan kecil, langsung di TMS secara sendirinya dan akan teranulir.

“Selain itu, selama massa sanggahan baik proses pendaftaran ataupun setelah test PPPK, ada laporan akan teranulir secara sendirinya,” katanya

Ia juga menjelaskan untuk SKPJM yang menerbitkan adalah setiap Pimpinan OPD. Kalaupun ada kekeliruan perihal SKPJM itu dari Pimpinan OPD nya sendiri yang paling mengetahui apakah calon PPPK tersebut layak dan memenuhi syarat atau tidak.

“Tentunya, kami di BKPP selalu teliti karena integritas kami dipertaruhkan sebagai Pansel. Ketika ada kekeliruan ataupun cacat administrasi kami kembalikan kepada Pimpinan OPD sebagai Penanggungjawab SKPJM yang dikeluarkan dan BKPP hanya sebagai Pansel sesuai aturan dari KemenpanRB yang harus kami jalani sesuai regulasi,” tandasnya. (jux)

Postingan Lainnya

Kapolres Bolmong Ceritakan Kronologi Kasus Penembakan Anggota Polri di Dumoga

admin-rsoldotcom

Tiga Periode Aleg, Meiddy Lanjutkan Jadi Top Eksekutif

admin-rsoldotcom

Waduh, Diduga PT SMA Bakan “Koleksi” SIM B2 Palsu Milik Karyawan

admin-rsoldotcom

Tinggalkan komentar