Rakyatsulut, Manado— Usai pemberitan sejumlah media terkait maraknya aksi premanisme oleh debcollector dan sindikat mafia peliharaan Kredit Plus Manado, Resmob Polda Sulut langsung mengamankan para terduga pelaku.
Informasi yang dirangkum, kedua terduga pelaku bernama Ilham dan Olan telah diserahkan ke Polresta Manado pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Tak cukup waktu yang lama, keduanya terpantau langsung bebas berdansa dan berjalan keluar dari Pos Penjagaan Polresta Manado sekitar pukul 23.00 Wita usai jalani pemeriksaan.

Dilepasnya kedua terduga pelaku yang kerap mengganggu masyarakat tersebut menimbulkan pertanyaan besar ditubuh Institusi Kepolisian Daerah Resort Kota Manado.
“Ini lucu, hama masyarakat seperti itu tidak ditahan. Kami selaku masyarakat kembali resah jika nantinya mereka kembali melakukan aksi premanisme dijalan, mereka kerap lakukan pengancaman,” ujar Mat Nur Bongkang.
Aktivis Kota Manado itu pun mengecam aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh Sindikat mobil rampasan Debcollector hingga dugaan kerja sama dengan aparat penegak hukum (aph).
“Bukankah polisi berhak melakukan penahanan terhadap terduga pelaku selama 1×24 jam karna sudah dianggap meresahkan? Ini dibagian bawah baiknya dilakukan penyegaran oleh pak Kapolda dan Kapolres. Atau jangan-jangan ada yang ikut memback-up mereka-mereka ini,” tukasnya.
Perlu diketahui, penangkapan hingga pelepasan terduga pelaku tersebut berawal ketika salah seorang wartawan senior bernama Rahman Ismail (41) dicegat sekelompok preman yang mengatasnamakan pihak kredit plus manado, barang-barang pentingnya diduga dikeluarkan dalam mobil tak sesuai prosedur tanpa sepengetahuan korban.
Lantas korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado pada Minggu (11/5/2025) dini hari terkait dugaan tindakan pencurian barang-barang oleh debcolector Finance Kredit Plus yang masih berada dalam mobil Agiya berwarna kuning dengan nomor polisi DB 1968 LV, yang sebelumnya dikendarai korban.
“Saya sudah laporkan ke polresta manado, tapi belum di BAP. Kok Polisi lebih dulu panggil kedua terlapor dan dikeluarkan, ini ada apa ?Saya harap persoalan laporan saya bisa ditindaklanjuti,” kata Rahman saat dikonfirmasi soal ini. (Rds)