Pemkot Kotamobagu Percepat Revisi RTRW

banner 120x600

RSOL–RakyatSulut, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) Sulawesi Utara (Sulut), melakukan Rapat Percepatan Revisi (RTRW). Rapat tersebut dipimpin langsung Walikota Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib., Sp.M. Rabu, (14/5/2025).

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu (Sekot) Sofyan Mokoginta., S.H., M.E:, hari ini (red kemarin) dilaksanakan rapat dalam rangka percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kota Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Bapak. dr. Weny Gaib., Sp.M. Kata dia, tentu ini merupakan bagian dari 100 hari agenda kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu. dalam rangka percepatan.

“Sementara Pak Wali juga akan menyingkronkan ini, dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Pak Gubernur, kemudian akan melakukan pertemuan dengan beberapa Kementerian terkait di Jakarta, dalam rangka untuk percepatan Revisi RTRW Kota Kotamobagu,” tandasnya.

Turut Hadir, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU dan PR) Kota Kotamobagu, Claudy. N. Mokodongan., S.T., Akademisi, Drs. Dullo Afandy Baks, S.E. Ak., M.Si., dan jajaran Dinas PU dan PR Kota Kotamobagu. (jux)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *